RADARCIREBON.ID – Sektor pertanian masih menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat Jawa Barat. Di tengah gempuran modernisasi dan tantangan global, sektor ini tetap memegang peran vital dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus menjadi sumber penghidupan jutaan petani.
Karena itu, keberadaan regulasi yang berpihak pada petani menjadi mutlak diperlukan agar kesejahteraan mereka tidak hanya sebatas wacana.
DPRD Provinsi Jawa Barat pun melakukan sosialisasi peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Cirebon dan Indramayu.
Baca Juga:Pastikan Data Pemilih Lebih Akurat dan Mutakhir, KPU Kabupaten Cirebon Gelar Coktas134 Jalan Lingkungan di Kota Cirebon Dibenahi
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M Asyrof Abdik SHubInt, menegaskan pentingnya implementasi Perda tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Menurutnya, perda tersebut bukan sekadar dokumen hukum, melainkan payung kebijakan yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para petani.
“Perda ini lahir sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap petani,” ujar Asyrof, kemarin.
Tujuannya jelas, lanjut Asyrof, untuk meningkatkan kesejahteraan para petani sekaligus memperkuat sektor pertanian agar mampu menghadapi berbagai tantangan ke depan.
Politisi PKB itu menilai, tantangan yang dihadapi petani semakin kompleks. Perubahan iklim yang tidak menentu, keterbatasan lahan akibat alih fungsi, serta fluktuasi harga hasil pertanian kerap membuat petani berada pada posisi yang rentan.
Tanpa perlindungan dan pemberdayaan yang jelas, petani sulit berkembang dan bahkan bisa semakin terpinggirkan.
“Melalui perda ini, pemerintah daerah memiliki landasan kuat untuk memberikan berbagai bentuk dukungan, mulai dari akses permodalan, teknologi, hingga jaminan pasar,” terangnya.
Baca Juga:Raperda Perubahan APBD 2025 DikebutShelter PKL Sumber Sepi Pengunjung, Pedagang Minta Pemkab Cirebon Turun Tangan
Dengan demikian, petani tidak hanya bertahan hidup, tetapi juga bisa meningkatkan daya saing dan produktivitasnya.
“Implementasi perda ini harus berjalan optimal dengan dukungan semua pihak, baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat. Hanya dengan cara itu cita-cita mewujudkan petani Jawa Barat yang sejahtera benar-benar bisa terwujud,” pungkasnya. (sam)