Kopdes Merah Putih di Cirebon Masih Sulit Jaring Anggota, Gegara Tak Bisa Pinjam?

Kopdes Merah Putih di Cirebon Masih Sulit Jaring Anggota
BELUM JALAN: Kantor Kopdes Merah Putih Desa Kerandon, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Meski sudah terbentuk, tapi hingga saat ini belum berjalan karena belum ada anggota, juga belum ada kepastian soal modal usaha. Foto: Khoirul Anwarudin-Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Harapan besar sempat menggema saat Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih resmi dibentuk di Desa Kerandon, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Warga sempat menyambut hangat koperasi ini, bahkan beberapa langsung menyatakan kesediaan menjadi anggota koperasi.

Namun seiring waktu, semangat itu perlahan meredup. Koperasi yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa, kini masih berkutat pada rapat dan penjaringan anggota. Proses operasional pun belum berjalan optimal, terutama karena minimnya partisipasi masyarakat.

Padahal, keberadaan anggota memiliki peran yang sangat krusial dalam menopang keberlangsungan dan kekuatan koperasi. Semakin banyak anggota yang terlibat aktif, semakin besar potensi koperasi dalam mengembangkan kegiatan usaha, memperkuat permodalan, serta meningkatkan posisi tawar di hadapan mitra usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga:Perjalanan Chairy Azzadin Kurniawan dari Cirebon  Menimba Ilmu di JermanBatas Usia Pensiun ASN Tak Adil!, Camat Gempol Ajukan Gugatan ke MK

Kuwu Kerandon, Warnawan, menjelaskan bahwa pada awalnya masyarakat mengira menjadi anggota koperasi berarti memiliki akses mudah terhadap pinjaman atau kredit. Namun, ketika mereka mengetahui bahwa menjadi anggota koperasi juga membawa kewajiban berupa iuran pokok dan iuran wajib, banyak yang mulai berpikir ulang.

“Awalnya banyak yang tertarik karena mereka pikir bisa langsung ambil pinjaman, tapi begitu tahu ada iuran yang harus dibayar rutin, perlahan antusias warga menjadi turun,” ujar Warnawan, Senin (22/9/2025).

Kendati begitu, lanjutnya, pengurus Kopdes Merah Putih Desa Kerandon juga tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi ini. Berbagai upaya terus dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan peluang yang bisa diperoleh oleh para anggota.

Kopdes Merah Putih Desa Kerandon sendiri, jelas Warnawan, sebelumnya dirancang untuk mengelola layanan Payment Point Online Bank (PPOB), serta usaha simpan pinjam yang menyasar warga desa sebagai mitra utama. Sayangnya, rencana ini masih menghadapi kendala lain, yakni soal risiko dan tanggung jawab keuangan.

Warnawan mengungkapkan kekhawatiran pihak desa setelah mendapat informasi bahwa dana desa dapat digunakan sebagai penjamin apabila terjadi gagal bayar dalam kegiatan koperasi.

Menurutnya, ini bisa menjadi beban besar yang justru merugikan masyarakat jika tidak dikelola dengan sangat hati-hati. “Kalau sampai Dana Desa (DD) ikut jadi jaminan saat ada gagal bayar, itu terlalu berisiko. Makanya perlu dibahas matang dengan BPD,” imbuh Warnawan.

0 Komentar