RADARCIREBON.ID – Pelayanan penyelenggaraan haji di Indonesia tahun 2026 mengalami perubahan besar. Urusan haji tidak lagi berada bawah Kementrian Agama (Kemenag). Langsung ditangani Kementerian Haji dan Umrah.
Plt Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, H Slamet, menjelaskan bahwa seluruh aset dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang saat ini dikelola Kemenag, khususnya pada Unit Penyelenggaraan Haji dan Umrah Terpadu (PHUT), akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.
“Aset, SDM, sampai anggarannya nanti akan dipilah. Mana yang menjadi milik Kemenag, mana yang masuk ke Kementerian Haji. Struktur organisasinya pun akan sama, mulai dari eselon I di pusat, eselon II di wilayah, hingga kepala kantor haji di kabupaten/kota,” ujar Slamet kepada Radar Cirebon, Selasa (22/9).
Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Asyrof Abdik Dorong Optimalisasi Perda Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan PetaniPastikan Data Pemilih Lebih Akurat dan Mutakhir, KPU Kabupaten Cirebon Gelar Coktas
Meski akan efektif berjalan pada 2026, kata Slamet, pada tahap awal di tingkat daerah jabatan kepala kantor haji kabupaten/kota kemungkinan masih bersifat pelaksana tugas (Plt).
Saat ini, data pejabat yang akan ditunjuk sebagai Plt telah diminta untuk percepatan pembentukan struktur baru.
“Kalau di pusat untuk jembatan eselon I dan II, kemunginan di 2026 sudah ada. Ada Dirjen. Di bawah Dirjen ada Direktur (eselon II, red). Kemudian ada Kepala Kanwil se-Indoensia. Berikutnya ada kepala kota/kabupaten, tapi statusnya Plt yang kini menduduki Kasi Haji dan Umrah,” ungkapnya.
Slamet mengaku, optimis kementerian baru mampu mengelola haji lebih profesional. Pasalnya, SDM yang selama ini menangani urusan haji di Kemenag, baik di pusat, kanwil, maupun daerah, rencananya akan direkrut kembali ke Kementerian Haji dan Umrah.
Selain itu, ada pula peluang rekrutmen SDM baru dengan kompetensi di bidang haji. “Karena mereka sudah punya pengalaman, saya optimis bisa. Nantinya ada rekrutmen ulang terutama untuk pejabat eselon II, III, maupun IV,” kata Slamet.
Ia menegaskan, pemisahan ini tidak akan mengurangi jumlah SDM di Kemenag. Sebab sejak awal, urusan haji sudah ditangani seksi khusus.
“Jadi Kemenag tidak akan kekurangan tenaga, karena masih ada seksi-seksi lain seperti Kasi Pendidikan Madrasah, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kasi Pendidikan Agama Islam, Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan Kasi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf,” ungkapnya.