Soal Kasus Perusakan dan Penjarahan, Pemkab-DPRD Cirebon Sepakat Pilih Jalur Restorative Justice

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH
RESTORATIVE JUSTICE: Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH (tengah) menggelar pertemuan bersama Bupati Cirebon Drs H Imron MAg, instansi pemerintah, orang tua pelaku, serta mahasiswa terkait kasus perusakan dan penjarahan, kemarin. FOTO: DPRD FOR RADAR CIREBONĀ 
0 Komentar

Langkah ini juga mendapat dukungan dari Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia.

Perwakilan mahasiswa, Rizki Akbar mengungkapkan, pihaknya mendorong pencabutan laporan sebagai wujud solidaritas dan dukungan terhadap demokrasi yang sehat.

Menurut Rizki, keberhasilan dialog ini menunjukkan bahwa ruang demokrasi di Kabupaten Cirebon berjalan sehat dan produktif.

Sebagai informasi, kasus penjarahan dan perusakan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon melibatkan 28 orang tersangka. (sam)

0 Komentar