RADARCIREBON.ID- Dua anggota DPRD aktif dan dua mantan anggota DPRD kembali dipanggil Kejari Kota Cirebon terkait Gedung Setda, kemarin.
Dari empat nama tersebut, M Handarujati Kalamullah atau Andru (dewan aktif) dan dr Doddy Ariyanto (mantan dewan) hadir menjalani pemeriksaan. Sedangkan Agung Supirno (dewan aktif) dan Dani Mardani (mantan dewan), berhalangan hadir.
Pantauan Radar Cirebon, sekitar pukul 12.30 Andru diperiksa penyidik kejaksaan. Ia keluar dari gedung Adhyaksa sekitar pukul 16.30. kepada awak media, Andru mengaku diminta keterangan terkait fungsi badan anggaran (banggar) tahun 2015-2017. “Saya sampaikan apa adanya dan kita ikuti prosesnya,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Baca Juga:Belasan Tahun Derita Penyakit Kaki Gajah, Warga Cirebon Minta Bantuan KDMRp2 Triliun untuk Sekolah Garuda, Beda dengan Sekolah Rakyat
Pembahasan APBD saat itu, menurut Andru, sesuai proses dan mekanisme dan disepakati bersama. Kemudian APBD juga sudah dievaluasi oleh gubernur. Proses hukum juga tetap berjalan, termasuk proses penganggaran Gedung Setda dalam tahun jamak (multiyears) dan murni dari APBD.
Sementara itu, Radar Cirebon sempat bertemu dr Doddy Ariyanto di masjid kejaksaan. Dia mengatakan hadir di kejaksaan dalam rangka memenuhi undangan dari penyidik. Doddy mengaku mendapat kabar pemanggilan dari Agung Supirno karena surat dari kejaksaan dikirimkan ke Sekretariat DPRD.
Doddy menjelaskan dari empat nama yang dipanggil, hanya ia dan Andru yang hadir. “Jadi yang datang ke sini hanya saya dan Andru. Sedangkan Agung Supirno ijin tidak bisa hadir katanya sedang sakit gigit, kalau Dani Mardani saya kurang tahu,” ujarnya.
Doddy mengaku hanya ditanya dua pertanyaan oleh penyidik. Yakni apakah dirinya saat itu sebagai Badan Anggaran dan pertanyaan kedua mengenai siapa saja teman partai (Nasdem) di DPRD saat itu.
Pertanyaan pertama, Doddy mengaku menjawab kalau saat itu ia bukan badan anggaran. Untuk pertanyaan kedua, dirinya menyebutkan teman separtai saat itu adalah Watid Sahriar, Harry Saputra Gani, dan Eti Herawati. “Hanya dua pertanyaan itu (banggar dan teman separtai, red) yang diajukan ke saya,” kata Doddy yang meninggal gedung kejaksaan sekitar pukul 12.55 WIB.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengatakan pemeriksaan saksi-saksi terkait Gedung Setda masih terus berjalan. Mengenai calon tersangka baru, ia menegaskan belum ada keputusan dari tim penyidik.