RADARCIREBON.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon menertibkan truk-truk bertonase besar yang nekat parkir di sepanjang Jalan Watubelah, Kamis (25/9).
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST menjelaskan, langkah ini diambil setelah banyak laporan masyarakat dan perangkat kelurahan terkait truk-truk besar yang kerap berhenti di badan jalan.
“Ya, jalan itu bukan peruntukannya. Apalagi tonasenya besar, tentu sangat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Hilman kepada Radar Cirebon.
Baca Juga:Papa Cookies Gulirkan Promo Gebyar Diskon 25%The Pavilion, Hunian Premium Hadir di Kota Cirebon
Menurut Hilman, pihaknya sebelumnya sudah menugaskan Bidang Keselamatan Dishub untuk memberikan teguran. Namun, lantaran para sopir masih membandel, ia akhirnya turun langsung ke lokasi.
“Sebelumnya sudah ditegur, tapi tidak digubris. Maka saya datangi langsung dan meminta mereka pindah saat itu juga,” tegasnya.
Hilman menambahkan, Jalan Watubelah hanya diperbolehkan untuk kendaraan ringan. Karena itu, truk besar dilarang parkir di kawasan tersebut.
“Kalau kendaraan kecil silakan saja parkir. Tapi kalau truk besar, itu yang sangat kami sesalkan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, ada banyak truk besar yang ditertibkan dalam penertiban kali ini. Namun, Dishub tidak melakukan penilangan, hanya meminta para sopir untuk segera memindahkan kendaraannya. (den)