Perumda Pasar Tak Bisa Intervensi, Jagasatru, Kanoman, PPH, Gunung Sari dan Kramat Dikelola Pihak Ketiga

Infografis Perumda Pasar
Infografis berita Perumda Pasar. FOTO: EEP/ RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Dari total 10 pasar tradisional di Kota Cirebon, hanya lima pasar yang dikelola langsung oleh Perumda Pasar Berintan. Sementara lima pasar lainnya dikelola oleh pihak ketiga atau pengembang (swasta).

Hal tersebut dibenarkan Plt Direktur Perumda Pasar Berintan, Winda Meliyana.

Ia menjelaskan, lima pasar yang sepenuhnya dikelola Perumda Pasar Berintan adalah Pasar Perumnas, Pasar Pagi, Pasar Drajat, Pasar Pronggol, dan Pasar Balong.

Seluruh pembayaran sewa dari pedagang di lima pasar tersebut disetorkan langsung ke Perumda Pasar Berintan.

Baca Juga:Papa Cookies Gulirkan Promo Gebyar Diskon 25%The Pavilion, Hunian Premium Hadir di Kota Cirebon

Sedangkan lima pasar lain dikelola pihak ketiga, yaitu Pasar PPH, Pasar Gunung Sari, Pasar Kramat, Pasar Jagasatru, serta Pasar Kanoman.

“Untuk empat pasar pertama, pembayaran sewanya langsung ke pihak pengembang. Sementara Pasar Kanoman, masa sewanya sudah berakhir sejak 2018. Saat ini, Perumda Pasar hanya mengelola jasa pelayanan kebersihan dan keamanan,” jelas Winda.

Ia menambahkan, pada pasar yang dikelola pihak ketiga, Perumda Pasar hanya memungut biaya pelayanan kebersihan dan keamanan.

Sedangkan uang sewa tetap menjadi kewenangan pengembang. Karena itu, jika terdapat fasilitas pasar yang kurang memadai atau dikeluhkan pedagang, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada di pihak pengembang.

“Intervensi tidak bisa kami lakukan. Kami hanya sebatas menghimbau dan berkomunikasi dengan pihak ketiga, karena kewenangan penuh ada pada mereka. Apalagi pengembang juga masih menerima pemasukan dari sewa kios,” paparnya.

Lebih lanjut, Winda menilai potensi retribusi pasar di Kota Cirebon masih belum optimal. Salah satu penyebabnya adalah tarif sewa yang masih di bawah ketentuan perwali.

“Tarif belum seragam. Ada yang dipukul rata, ada juga yang masih di bawah standar,” katanya.

Baca Juga:Pelindo Group Tanam 53.280 Bibit Mangrove di IndramayuSoal Kasus Perusakan dan Penjarahan, Pemkab-DPRD Cirebon Sepakat Pilih Jalur Restorative Justice

Saat ini, jumlah pedagang yang terdata secara administrasi di Kota Cirebon sekitar 4.500 orang. Namun, yang aktif dan benar-benar berjualan di lapangan diperkirakan hanya sekitar 3.000 pedagang.

“Yang kami data hanya pedagang di dalam pasar, termasuk mereka yang membayar retribusi,” tandasnya. (cep)

0 Komentar