Kopdes Merah Putih Bukan Program Top-Down

Kopdes Merah Putih Bukan Program Top-Down
RAKOR: Wamenkop Farida Farichah saat membuka Rakor Regional dihadiri Kepala Dinas Kabupaten/Kota dari 10 provinsi, Jumat (26/9/2025).  Foto: Dokumentasi-Kemenkop
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menjadi salah satu program strategis pemerintah. Dipastikan bahwa program ini bukan program Top-Down melainkan program yang menitikberatkan Bottom-Up.

Program pembentukan 80.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih meski dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto, namun program ini sejatinya dijalankan dan dikelola oleh masyarakat desa.

Hal itu terlihat dari proses pembentukan pengurus atau pengelola koperasi melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Hal ini menjadi bukti bahwa kehadiran program Kopdes/Kel ini adalah menempatkan masyarakat desa bukan lagi sekadar objek melainkan sebagai subjek utama pelaku ekonomi.

Baca Juga:Andru Diperiksa Terkait Gedung Setda, Pendalaman Peran BanggarKeracunan MBG di Bandung Barat membuat Ortu Siswa di Cirebon Cemas

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menjelaskan program Kopdes/Kel ini dirancang agar masyarakat desa memiliki kepemilikan nyata terhadap ekonomi yang mereka bangun. “Kalau selama ini masyarakat desa selalu menjadi target pasar, sekarang kita balik,” katanya.

“Dengan Kopdes, masyarakat bukan hanya jadi objek, tapi pelaku pasar. Dari mereka, oleh mereka, dan untuk mereka,” sambung Wamenkop Farida dalam sambutannya saat membuka Rakor Regional di Banten yang dihadiri Kepala Dinas Kabupaten/Kota dari 10 provinsi, Jumat (26/9/2025).

Kesepuluh Provinsi tersebut yaitu Aceh, Bengkulu, Jambi, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jabar, Gorontalo, Papua Pegunungan, Papua Selatan. Dalam Rakor Regional ini dilaksanakan dialog interaktif untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi Kopdes/Kel Merah Putih di masing-masing wilayah.

Sebagai upaya mempercepat terbentuknya lembaga ekonomi berbasis kerakyatan dan kegotongroyongan, pemerintah hanya membantu dan memfasilitasi kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk BUMN/ BUMD. Melalui upaya kolaboratif ini diharapkan Kopdes/Kel ini dapat segera beroperasi sehingga segera memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat desa.

Wamenkop Farida menegaskan bahwa program Kopdes/Kel Merah Putih ini berbeda dengan pola lama yang bersifat top-down. Begitu terbentuk dan beroperasi secara mandiri, pemerintah akan memberikan keleluasaan bagi para pengurus/pengelola dalam melakukan praktek bisnisnya. Pemerintah hanya sebatas fasilitator dan membantu pengawasan.

Farida juga menggarisbawahi bahwa kehadiran Kopdes/ Kel Merah Putih tidak boleh berhenti hanya sebagai penyalur barang subsidi pemerintah. Ke depan, Kopdes/ Kel Merah Putih harus menjadi sentra produktif dari masing-masing desa, sekaligus menjadi agregator dari hasil produksi masyarakat. “Koperasi harus menjadi etalase karya masyarakat desa,” ungkapnya.

0 Komentar