Acara berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu, dan dihadiri seluruh camat se-Kabupaten Indramayu.
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu, Jajang Sudradjat, yang menekankan pentingnya pemahaman semua pihak dalam menyukseskan Pilwu 2025.
Dalam sambutannya, Jajang mengungkapkan bahwa Pilwu 2025 melalui proses panjang. Pada 2023, pelaksanaan Pilwu sempat ditunda sehingga masa jabatan kuwu di 124 desa diperpanjang hingga Februari 2026.
Baca Juga:Panen Raya di Indramayu, Wamentan Sudaryono Apresiasi Kerja Keras PetaniWarga Eretan Wetan Surati Presiden Prabowo, Desak Penanganan Serius Banjir Rob
“Dengan keluarnya regulasi ini, tahapan Pilkades bisa segera berjalan sesuai jadwal. Kami berharap semua pihak memahami dinamika yang terjadi dan mendukung kelancaran pelaksanaannya,” ujar dia. (han)