RADARCIREBON.ID – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Kota Cirebon resmi dikukuhkan pada Sabtu malam (27/9/2025).
Ketua DPD PPHI Kota Cirebon dijabat oleh Muhammad Hidayat SH MH, dengan Sekretaris Lukman Hakim.
Dalam sambutannya, Muhammad Hidayat menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi momentum bagi PPHI Kota Cirebon untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Cirebon.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Baca Juga:Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon Gelar MTQ untuk Jaring Bibit UnggulDiskominfo Cirebon Dukung Program Kampus Berdampak, Terima Mahasiswa Magang dari STMIK/IKMI
“Insyaallah kami akan melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum. Peran kami adalah menjaga integritas serta berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum di Kota Cirebon,” ujar Hidayat.
Ketua PPHI Jawa Barat, Muhammad Said Karim SH MH, menambahkan bahwa kesadaran dan penegakan hukum harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih carut-marut. Karena itu, PPHI diharapkan mampu bersinergi dalam melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan PPHI bisa menjalin kerja sama dengan semua pihak,” kata Said.
Sementara itu, Ketua Umum DPP PPHI, Dr Tengku Nusmir Murphi SH MH, berharap pengurus PPHI Kota Cirebon dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa organisasi ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi harus diimplementasikan dalam tindakan nyata.
“PPHI lahir pada 2016, bermula dari Jawa Barat hingga kini berkembang ke berbagai daerah, termasuk Fakfak. Ke depan, kami berharap PPHI terus berkembang di wilayah lain,” ucapnya.
Baca Juga:DPRD Cirebon Matangkan Raperda untuk Kesejahteraan Nelayan dan Petambak GaramTunggu Dilantik, Jigus Siapkan Kantor KONI Cirebon di Stadion Olahraga Watubelah
Tengku Nusmir juga menekankan bahwa PPHI berdiri tanpa mengandalkan dana pemerintah. Ia bahkan merancang sendiri lambang organisasi tersebut.
“PPHI jangan berharap keuntungan materi. Kami murni memperjuangkan penegakan hukum seadil-adilnya. Kalau salah, katakan salah. Kalau benar, katakan benar,” tegasnya. (abd/adv)