JAKARTA– Pemerintah terus mempercepat langkah pengentasan kemiskinan ekstrem melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Upaya ini dibahas dalam rapat tingkat menteri terkait perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha di Kantor Kementerian PPN/Bappenas.
Selama ini, penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan oleh berbagai instansi dengan skema berbeda.
Baca Juga:Panen Raya di Indramayu, Wamentan Sudaryono Apresiasi Kerja Keras PetaniWarga Eretan Wetan Surati Presiden Prabowo, Desak Penanganan Serius Banjir Rob
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mekanisme tersebut disederhanakan melalui integrasi berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Terpadu (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, pentingnya reformasi tata kelola bansos agar lebih tepat sasaran. “Ini momentum untuk memperbaiki sistem agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu dalam keterangan resminya, kemarin.
Dijelaskannya, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Kementerian Sosial dipercaya mengampu Kartu Kesejahteraan Sosial dan Kartu Usaha Afirmatif.
Dua program prioritas ini ditujukan untuk memperkuat jaring perlindungan sosial sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi.
“Kementerian Sosial tidak bisa bekerja sendirian. Kolaborasi dengan kementerian lain mutlak diperlukan,” tegasnya.
Kartu Usaha Afirmatif sendiri menyasar masyarakat miskin dan rentan dengan memberdayakan pelaku UMKM.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan serta membuka lapangan kerja baru.
Baca Juga:Kantor Pertanahan Indramayu Serahkan Sertifikat Tanah Aset BMN kepada Kodim 0616/IndramayuKeren! Tim Sepak Takraw Indramayu Juara Umum Popda Jabar Tahun 2025
Gus Ipul juga menekankan bahwa bansos hanyalah solusi sementara, sementara pemberdayaan merupakan jalan keluar berkelanjutan. “Bansos sementara, berdaya itu selamanya,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mendukung penuh pemanfaatan DTSEN.
Menurutnya, paradigma baru penanggulangan kemiskinan adalah melalui “graduasi” atau peralihan penerima bansos menjadi masyarakat berdaya. “Tujuan akhirnya hanya lansia dan difabel yang berhak menerima bansos, sementara yang lain harus diberdayakan,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, yang menilai penyederhanaan berbagai skema kartu akan memperkuat efektivitas program pemerintah.
Rapat Tingkat Menteri ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko PMK, Kemendagri, Kemendikbudristek, Kemenag, Kemenkomdig, KLHK, serta BPKP dan BPS.
Mereka sepakat bahwa integrasi data dan sinergi program menjadi kunci untuk mencapai target kemiskinan ekstrem nol persen. (rc)