JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh pihak untuk kooperatif dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Peringatan ini juga ditujukan kepada biro perjalanan atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang diduga menikmati kuota bermasalah. Dalam sepekan terakhir, KPK telah memeriksa sejumlah travel agent di Jawa Timur.
“Para biro travel ataupun PIHK yang dipanggil KPK agar bersikap kooperatif,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (27/9).
Baca Juga:Panen Raya di Indramayu, Wamentan Sudaryono Apresiasi Kerja Keras PetaniWarga Eretan Wetan Surati Presiden Prabowo, Desak Penanganan Serius Banjir Rob
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025. Salah satu yang telah diperiksa adalah Menteri Agama era Presiden Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas.
Ia dicecar penyidik selama tujuh jam pada 1 September 2025 terkait mekanisme pembagian kuota haji khusus dan reguler.
Yaqut mengaku pendalaman pertanyaan lebih banyak menyoal proses keluarnya Surat Keputusan Menteri Agama yang menjadi dasar pembagian kuota.
Selain memeriksa saksi, KPK juga mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyur.
Tim KPK turut menggeledah sejumlah lokasi, antara lain rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Dari penggeledahan, KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, hingga properti yang diduga terkait perkara.
Berdasarkan perhitungan awal, KPK menemukan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Nilai ini masih akan dikonfirmasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga:Kantor Pertanahan Indramayu Serahkan Sertifikat Tanah Aset BMN kepada Kodim 0616/IndramayuKeren! Tim Sepak Takraw Indramayu Juara Umum Popda Jabar Tahun 2025
“Kami berharap semua pihak memberikan keterangan secara jelas agar proses pengungkapan perkara ini berjalan efektif,” tegas Budi. (dsw)