Pacaran Ternyata Rentan Terjadi Kekerasan

Parenting Digital Cegah Kekerasan
EDUKASI: Kegiatan Paredi Cekas (Parenting Digital Cegah Kekerasan), Senin (29/9/2025) di SMA Negeri 5 Kota Cirebon. FOTO: ISTIMEWA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Tim Penggerak PKK Kota Cirebon melalui Pokja I berkolaborasi dengan sekolah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon menggelar kegiatan Paredi Cekas (Parenting Digital Cegah Kekerasan), Senin (29/9/2025).

Program ini bertujuan memperkuat karakter remaja dalam menghadapi tantangan pergaulan digital sekaligus mencegah terjadinya kekerasan.

Bertempat di SMA Negeri 5 Kota Cirebon, kegiatan ini menjadi salah satu program unggulan PKK yang rutin dilaksanakan melalui konsep PKK Goes To School.

Baca Juga:Perkuat Spiritual Generasi Muda, Ratusan Jamaah Padati Cirebon Girang BersholawatPengurus DPD PPHI Kota Cirebon Resmi Dikukuhkan

Staf Ahli PKK Kota Cirebon, Deane Dewi Ratih, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pemerintah dalam membentuk karakter positif generasi muda.

“PKK berkomitmen mendampingi sekolah dan keluarga untuk menyiapkan anak-anak kita agar tumbuh dengan karakter kuat, sehat, dan siap menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, menekankan pentingnya remaja memiliki pondasi karakter yang kokoh agar mampu menghindari perilaku berisiko.“Salah satu yang perlu diwaspadai adalah pergaulan tidak sehat, termasuk relasi pacaran yang tidak sehat, karena sering kali berujung pada kekerasan,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan 10 tanda kekerasan dalam pacarana.

Yakni, menggunakan kekerasan fisik, ledakan emosi berlebihan, posesif atau cemburu berlebihan., meremehkan dan mengejek pasangan, menguntit secara fisik maupun digital, mengecek ponsel, email, atau media sosial tanpa izin, menjauhkan pasangan dari teman dan keluarga, sering menuduh tanpa alasan, memaksa hubungan seksual, menolak menggunakan kontrasepsi.

Selain PKK dan DP3APPKB, kegiatan ini juga menghadirkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon sebagai narasumber. BNN memberikan materi tambahan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang kerap menjadi bagian dari perilaku berisiko remaja.

Budi menegaskan, perilaku berbahaya tersebut tidak hanya mengancam masa depan remaja, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 351, 352, dan 354 tentang penganiayaan.

Melalui PAREDI CEKAS, PKK Kota Cirebon bersama DP3APPKB, sekolah, dan BNN berkomitmen menghadirkan edukasi yang relevan dengan kehidupan remaja saat ini.

0 Komentar