KUNINGAN–Polemik soal klaim kemenangan dua kubu dalam Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat tanggapan dari DPC PPP Kabupaten Kuningan, Jabar.
Ketua PPP Kuningan dr Toto Taufikurohman didampingi Ketua Fraksi PPP DPRD Kuningan Ali Akbar menegaskan, bahwa pihaknya hadir langsung di arena sejak awal pembukaan hingga akhir sidang Muktamar.
Menurutnya, memang sempat terjadi kericuhan pada awal persidangan. Hal itu dipicu ketika Steering Committee (SC) yang dipimpin Amir Uskara membuka sidang tanpa mengindahkan aspirasi sebagian besar muktamirin.
Baca Juga:DPRD Kuningan Gelar Maulidan, Bagikan Puluhan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum DhuafaRumah Kosong di Tambakbaya Nyaris Hangus, Damkar Bergerak Cepat di Tengah Malam
“Kami melihat sendiri bagaimana situasi menjadi ricuh. Sidang bahkan sempat diskor sebelum akhirnya berganti pimpinan sidang,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (28/9).
Setelah pimpinan sidang diganti, jalannya persidangan kembali normal. Agenda kemudian sampai kepada laporan pertanggungjawaban (LPj) DPP PPP 2020–2025. Namun, semua DPW yang diwakili empat zona menolak LPj tersebut.
“Mayoritas muktamirin akhirnya menolak pertanggungjawaban tersebut,” imbuhnya.
Pada akhirnya, lanjutnya, Muktamar X secara aklamasi menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP.
“Keputusan ini disepakati oleh mayoritas muktamirin. Bahkan puncaknya dilakukan tasyakuran ketum terpilih di arena Muktamar dengan dihadiri sekitar 28 DPW dan 80 persen DPC PPP dari seluruh Indonesia,” katanya.
Dia menegaskan, klaim kemenangan dari kubu lain dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Sebab, sejak sidang pertama, Plt Ketum PPP Mardiono tidak tampak hadir di arena Muktamar.
“Kalau LPj saja tidak disampaikan, lalu bagaimana bisa disebut aklamasi kemenangan? Kami sangat menyayangkan sikap Pak Mardiono yang tidak mengikuti jalannya sidang hingga selesai,” ujarnya.
Dengan demikian, DPC PPP Kuningan menegaskan bahwa hasil sah dari Muktamar X adalah terpilihnya Agus Suparmanto sebagai ketum secara aklamasi, sesuai mekanisme AD/ART partai. Adanya klaim aklamasi di luar forum resmi muktamar adalah hal keliru.
Baca Juga:Sekolah Rakyat di Kuningan Siap Berjalan pada Akhir September 2025Aksi Penyelamatan Anak Kucing di Kuningan Bikin Tegang Warga, Begini Endingnya
“Kami tegaskan bahwa Pak Agus Suparmanto telah terpilih secara sah sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Tentunya melalui mekanisme muktamar yang konstitusional,” pungkasnya. (ags)