Soal Bau dan Aliran Air ke Drainase, SPPG Harjamukti Buka Suara

makan bergizi gratis, siswa, sekolah,
TEMPAT KHUSUS: Relawan SPPG Harjamukti terlihat memisahkan sisa makanan ke tempat khusus, sehingga limbah makanan tidak asal dibuang. Pihak SPPG memastikan limbah makanan ditempatkan pada wadah khusus sehingga tak mencemari lingkungan sekitar. Foto: Abdullah-Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Harjamukti buka suara terkait tuduhan bau dan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan warga RW 12 Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Ketua Yayasan Pasarean Buyut Kilayaman, Romy Arief Hidajat menegaskan bahwa permasalahan bau dan aliran air ke drainase warga bukan sepenuhnya berasal dari dapur MBG.

Menurutnya, hal itu dipicu sumbatan lama yang terbawa saat perbaikan jalur air. “Ya kami (pengelola MBG Harjamukti) memberikan klarifikasi. Intinya, kami tidak menutup mata atas keluhan warga.” ujar Rommy, Senin (29/9/2025).

Baca Juga:Karang Taruna Mitra Strategis PemerintahKopdes Merah Putih Bukan Program Top-Down

Ia mengakui sempat ada bau karena sedimen lama keangkat saat pihaknya membenahi saluran. “Tapi itu bukan murni dari limbah kami,” terang Rommy kepada wartawan.

Dirinya menegaskan, SPPG Harjamukti sejak awal beroperasi sudah menggunakan sistem pengelolaan limbah dengan saringan dan pembersihan rutin setiap hari.

“Yang dikeluarkan dari kita itu air, karena makanan sudah dipisahkan dan peralatan dibersihkan dengan water heater agar lemaknya terurai. Setiap hari ada petugas yang mengangkat saringan, tidak boleh mengendap sesuai aturan BGN,” tegasnya.

Rommy mengakui sempat ada kendala pada hari-hari pertama operasional saat volume produksi meningkat. Hal itu menyebabkan aliran air meluber ke belakang rumah warga.

“Awalnya aliran air diarahkan ke Jl Rajawali Raya, tapi karena saluran di sana mampet dan terjadi banjir, akhirnya lari ke belakang. Itu juga sudah kami bersihkan sampai ke depan,” katanya.

Disinggung terkait izin dan komunikasi dengan warga, ia menegaskan pihaknya tidak abai. Dirinya menyebut sudah menyampaikan rencana pendirian dapur MBG kepada lurah dan RT setempat.

“Saya warga sini sejak tahun 1979. Jadi tidak mungkin bikin dapur MBG tanpa kontribusi ke masyarakat,” terangnya.

Baca Juga:BGN Siapkan Dua Nomor Pengaduan, Masyarakat Bisa Awasi Langsung Program MBGEks Walikota Cirebon Ditahan di Rutan, Kuasa Hukum Sudah Siapkan Materi Pembelaan

Hanya saja, lanjut Rommy, memang juknis dari BGN di awal belum mewajibkan izin lingkungan RT/RW.

Baru sekarang ada penyesuaian, termasuk kerja sama dengan DLH. “Baru sekarang dari BGN membuat regulasi untuk kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup. Dan kami langsung koordinasi dengan DLH,” bebernya.

0 Komentar