Baru Mencapai 80 Persen, Penyelesaian Sanksi TPA Kopi Luhur oleh DLH

TPA Kopi Luhur
CEK AIR LINDI: Penelitian fisik air di kolam lindi TPA Kopi Luhur agar air warga sekitar tidak tercemar. FOTO: SENO DWI PRIYANTO/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon terus mempercepat penyelesaian sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Hingga Kamis (2/10/2025), progres penyelesaian telah mencapai 80 persen.

Kepala DLH Kota Cirebon, dr. Yuni Darti SpGK, menjelaskan berbagai langkah nyata telah dilakukan untuk menuntaskan sanksi tersebut. “Saat anggaran tersedia dalam waktu dekat, kami akan kebut hingga tuntas 100 persen,” ujarnya dengan optimis.

Langkah terbaru, DLH melakukan penjajakan awal untuk rekayasa fisik terhadap air kolam lindi di TPA Kopi Luhur. Upaya ini dilakukan guna mencari solusi agar air yang digunakan warga sekitar tidak tercemar. Dalam prosesnya, DLH menggandeng PTSA Mahakarya Tunggal (Ecotru) dari Jakarta Barat untuk menangani air kolam lindi yang tercemar sampah.

Baca Juga:Groundbreaking PLTS Terapung SagulingSMA Santa Maria 1 Cirebon Tunjukkan Mental Juara

Direktur Utama PTSA Mahakarya Tunggal, Eka Lestari Sinaga, turun langsung mengecek parameter air dengan alat lab test kit. Sebagai bahan penelitian, pihaknya mengambil sampel air limbah lindi dari dua kolam, yakni kolam 4 dan kolam 6.“Air lindi kami uji dengan alat lab test kit, mulai dari COD meter, pH, amonia, total coliform, TDS, hingga TSS,” jelasnya.

Menurut Eka, setelah pengambilan sampel akan dilakukan treatment untuk mengurangi bau dan kekeruhan air. Upaya ini merupakan bagian dari pemenuhan sanksi administratif pembenahan TPA, khususnya terkait air lindi, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Permen LH Nomor 7 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.

“Treatment ini akan menurunkan parameter pencemaran air lindi agar tidak mencemari masyarakat sekitar. Selain itu, langkah ini juga penting untuk mencegah kontaminasi tanah akibat zat B3,” tegasnya.

Eka menambahkan, pihaknya juga akan memberikan pendampingan dalam pembenahan kolam lindi. Tahap awal akan diawali dengan pembersihan, mengingat banyak sampah dan plastik yang masih tertinggal di dalam kolam.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Lapangan DLH Kota Cirebon, Rizky Apriliawati, menyampaikan kerja sama dengan Ecotru diharapkan mampu menemukan solusi atas permasalahan TPA Kopi Luhur yang banyak dikeluhkan warga sekitar.“Mereka menyarankan agar kolam lindi dibersihkan dulu dari semak belukar dan sampah padat, sehingga kondisinya lebih ideal untuk dilakukan treatment,” katanya.

0 Komentar