RADARCIREBON.ID – Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan rapat kerja sekaligus monitoring ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Kamis (2/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I menemukan sejumlah permasalahan yang tengah dihadapi Satpol PP Kota Cirebon.
Karena itu, Komisi I mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon untuk segera memperhatikan kebutuhan institusi tersebut.
Baca Juga:Groundbreaking PLTS Terapung SagulingSMA Santa Maria 1 Cirebon Tunjukkan Mental Juara
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menegaskan Satpol PP merupakan institusi penting yang harus mendapat perhatian serius.
Menurutnya, berbagai persoalan seperti keterbatasan sarana prasarana dan kualitas sumber daya manusia (SDM) masih harus segera dibenahi.
“Satpol PP juga berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban wajib pajak yang membandel, terutama terkait papan reklame. Penertiban ini tentu dilakukan berdasarkan kerja sama dengan Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kota Cirebon,” jelas Agung.
Ia menambahkan, apabila Satpol PP menemukan wajib pajak yang tidak taat, perlu diberikan peringatan tegas, misalnya dengan mendokumentasikan pelanggaran reklame untuk dipublikasikan melalui media sosial atau media massa.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, menyampaikan pihaknya terus berupaya mendukung peningkatan PAD dengan rutin melakukan patroli dan penertiban reklame bermasalah, bekerja sama dengan BKPD.
“Sejak 2024, PAD yang berhasil kami dorong sudah lebih dari Rp1 miliar. Untuk tahun 2025, hingga saat ini sudah mencapai Rp4,7 miliar,” ungkap Edi.
Menurutnya, sektor reklame, restoran, dan hotel masih menjadi penyumbang terbesar PAD. Potensi ini diyakini masih bisa ditingkatkan, asalkan penertiban dilakukan secara berkesinambungan, bukan hanya sesekali.
Baca Juga:Cordela Hotel Cirebon menghadirkan Makan Siang All You Can Eat Hanya Rp50 Ribu Disnaker Gelar Konsultasi Produktivitas untuk Perusahaan
Terkait sarana prasarana, Edi mengakui sejumlah kendaraan operasional sudah tidak layak digunakan.
“Ada dua sampai tiga mobil yang sudah tidak laik jalan, sehingga perlu segera dilakukan peremajaan,” ujarnya. (cep/adv)