KPU Cirebon Sabet Juara 3 Terbaik dalam Pengelolaan Media Sosial Se-Jabar 

Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid
ZOOM MEETING: Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid (kiri) mengikuti rapat monev yang digelar KPU Provinsi Jawa Barat secara daring, kemarin. Dalam acara itu, KPU Kabupaten Cirebon meraih juara ketiga terbaik dalam pengelolaan medsos. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -KPU Kabupaten Cirebon berhasil meraih peringkat 3 dalam kategori pengelolaan media sosial (medos) terbaik se-Jawa Barat (Jabar).

Pencapaian ini diumumkan dalam kegiatan rapat monitoring dan evaluasi kinerja media sosial KPU kabupaten/kota yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Barat, kemarin.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia menekankan, hasil monev ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi para anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, dengan dukungan dari jajaran sekretariat.

Baca Juga:Tarling Hidup Lagi di Stasiun CirebonEnam Warga Terserang Kaki Gajah, Dinkes Cirebon Imbau Jaga Pola Hidup Sehat

Lebih lanjut, Hedi menjelaskan, alasan KPU Jawa Barat saat ini masih fokus menyelesaikan hal-hal fundamental sebelum beranjak ke program lain.

Di era digital saat ini, sambungnya, kehadiran KPU di ruang publik virtual sama pentingnya dengan kehadiran fisik di TPS.

“Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024, sebanyak 78% warga Indonesia mengakses informasi politik dan pemilu melalui media sosial. Ini berarti, apa yang kita sampaikan di Instagram, X, YouTube, atau website, akan jauh lebih cepat sampai ke masyarakat dibandingkan dengan baliho atau spanduk,” jelasnya.

Namun, hasil monev menunjukkan masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Pertama, masih ada KPU Kabupaten/Kota yang belum konsisten memperbarui konten.

Kedua, ada yang belum memiliki akun media sosial sebagai saluran komunikasi dengan publik. Ketiga, interaksi dengan masyarakat di media sosial masih tergolong minim.

“Padahal, keberhasilan sosialisasi bukan hanya dilihat dari banyaknya postingan, tetapi dari seberapa besar publik terlibat dan merasa dekat dengan KPU,” terangnya.

Menurutnya, media sosial bukan sekadar formalitas, melainkan sarana untuk membangun kedekatan emosional dengan pemilih, menumbuhkan kepercayaan, dan memastikan partisipasi yang bermakna.

Baca Juga:Unik! Motif Batik Patalunan Asli Cirebon Jadi Identitas Budaya Warga dan Kebanggaan DaerahUsulan RKB SDN 1 Cirebon Girang Masuk Sistem Saseda, Disdik Akui Sudah Cek Lokasi

Ia menegaskan bahwa jika KPU mengabaikan ruang digital, suara KPU bisa tenggelam oleh algoritma media sosial yang dikuasai buzzer. “Kita tidak ingin dianggap diam atau tidak produktif hanya karena tidak ada tahapan. Media sosial bukan pekerjaan tambahan, tapi bagian dari mandat pendidikan pemilih yang berkelanjutan. Tanpa tahapan pun, kita tetap punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga kehadiran KPU di ruang publik,” tegasnya.

0 Komentar