RADARCIREBON.ID – Ini yang perlu diwaspadai oleh para nasabah perbankan, terutama nasabah prioritas. Jangan mudah tergoda dengan iming-iming program yang tak masuk akal, termasuk di antaranya cash back.
Sebab, setidaknya ada 17 nasabah prioritas salah satu bank milik pemerintah di Kabupaten Kuningan yang ditipu dengan modus tersebut. Kasus ini sekarang sudah ditangani oleh kejaksaan negeri setempat.
Sudah ada 1 orang pegawai bank yang ditangkap dalam kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang tersebut. Pelaku berusia 32 tahun itu berinisial RMP.
Baca Juga:Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Diduga yang Kabur dari Lembang Park ZooBermula dari 2 Sosok Ini, Lahirnya Nama Indramayu
Pelaku bisa mengelabui para nasabah tersebut dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Relationship Manager Priority Banking. RMP pun dengan mudah menipu 17 nasabah prioritas itu dalam kurun waktu dari tahun 2019 hingga 2025.
Hal itu seperti diungkapkan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Brian Kukuh Mediarto. Menurutnya, modus operandi aksi pelaku, memanfaatkan kelemahan sistem operasional perbankan di bank pemerintah tempatnya bekerja.
Caranya, ungkap Brian, RMP mengambil uang di bank tempatnya bekerja dengan cara menggunakan rekening milik 17 nasabah prioritas. Mulanya pelaku mengiming-imingi kepada para nasabah itu, program yang menggiurkan.
Program itu, jelas Brian, memiliki tenor antara satu hingga tiga bulan. Bukan hanya itu, pelaku pun menjanjikan cash back yang lebih besar kepada 17 nasabah tersebut.
“Padahal diketahui bahwa program yang ditawarkan oleh saudara RMP tersebut adalah kebohongan,” ujar Brian, Minggu 5 Oktober 2025.
Karena menggiurkan, Kasi Intel itu kembali menjelaskan para nasabah yang ditawari oleh saudara RMP tersebut, tertarik mengikuti program itu. Walau pada akhirnya diketahui jika program itu palsu.
Lantaran sudah memperoleh kepercayaan dari 17 nasabah itu, jelasnya, pelaku sejurus kemudian menyiapkan slip penarikan kosong. Tanpa curiga, slip itu pun langsung ditandatangani oleh para nasabah itu.
Baca Juga:Rumah Mewah Sulit Laku, Namanya Liquidity Trap, Ada 3 Hal yang Mempengaruhi Korsleting Listrik, Sepeda Motor Terbakar di Klangenan Cirebon
Nah, slip penarikan kosong tersebut tujuannya agar seolah-olah terjadi pemindahan dana dari rekening utama nasabah ke rekening program tersebut. Sekitar kurang lebih 6 tahun, para nasabah pun tak mencurigai aksi pelaku RMP.
Selama kurun waktu dari Maret 2019 hingga Mei 2025, pelaku telah melakukan 72 transaksi penarikan melalui 17 rekening tersebut. Nilainya pun tak main-main, mencapai Rp 14.625.000.000 (empat belas miliar, enam ratus dua puluh lima juta rupiah).