RADARCIREBON.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon tidak lagi menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat di tahun 2025 ini.
Meski begitu, program peningkatan sarana dan prasarana sekolah tetap berjalan melalui skema revitalisasi yang kini menggantikan peran DAK.
Kabid Sekolah Dasar (Diksar) Disdik Kabupaten Cirebon, Andri Hermansyah SH, menjelaskan bahwa meski DAK dihapus, pemerintah tetap menyalurkan anggaran revitalisasi langsung ke sekolah penerima. Proses pelaksanaannya dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah.
Baca Juga:Immoderma Ajak Gen Z Percaya Diri Lewat Kulit Sehat #CantikDariHatiBazar Moon Cake Festival: Tradisi Tionghoa yang Kini Jadi Milik Semua
“Tahun ini DAK memang dihapus. Tapi diganti dengan program revitalisasi. Anggarannya tetap turun langsung ke sekolah dan pengerjaannya swakelola,” ujar Andri kepada Radar Cirebon, Senin (6/10).
Menurutnya, sekolah penerima revitalisasi dipilih berdasarkan pengajuan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ke Kementerian Pendidikan.
“Tahun ini, ada 20 SDN di Kabupaten Cirebon yang mendapat bantuan revitalisasi dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar,” ungkapnya.
Dijelaskan Andri, bentuk revitalisasi bervariasi, mulai dari rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru (RKB), perpustakaan, hingga jamban sekolah. Dari total 20 sekolah, empat diantaranya menerima pembangunan RKB, sementara sisanya lebih banyak untuk kegiatan rehabilitasi.
“Kami berperan sebagai fasilitator dalam program tersebut. Kami hanya mensosialisasikan program dari Kementerian Pendidikan dan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan. Semua sekolah difasilitasi untuk memahami mekanismenya,” tandasnya.
Dengan skema revitalisasi ini, tambah Andri, diharapkan kualitas sarana pendidikan di Kabupaten Cirebon tetap meningkat. (sam)