Sebagai langkah antisipasi, ia kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh listrik, tungku, gas, maupun pembakaran sampah.
“Masyarakat kami harapkan rutin memeriksa instalasi listrik, tidak menumpuk colokan, serta menggunakan kabel dan lampu berstandar SNI. Pemerintah desa atau perusahaan juga wajib memiliki sarana proteksi kebakaran seperti APAR dan tandon air,” imbaunya. (ags)