Kesadaran, Bukan Paksaan, Bupati Eman soal Gerakan Rereongan Poe Ibu

Bupati Majalengka Eman Suherman
POE IBU: Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan, Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) di Kabupaten Majalengka harus dijalankan secara sukarela, tanpa unsur paksaan kepada masyarakat. FOTO: BAEHAQI/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa pelaksanaan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) di Kabupaten Majalengka harus dilakukan secara sukarela, tanpa ada unsur paksaan kepada masyarakat.

Gerakan yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ini bertujuan membangkitkan semangat gotong royong dengan cara menyisihkan Rp1.000 per hari untuk membantu sesama, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Eman menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dituangkan melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tertanggal 1 Oktober 2025, yang menginstruksikan kepala daerah se-Jawa Barat untuk mendukung pelaksanaan gerakan tersebut.

Baca Juga:PN Cirebon Lakukan Sita Eksekusi Lahan Stock Field Batubara PT IndopassKasus TB di Cirebon Masih Tinggi, Pemkab Akui Belum Capai Target Nasional

Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kesadaran kolektif masyarakat, bukan pada kewajiban administratif.

“Terkait edaran seribu rupiah per hari, saya sudah menyampaikan kepada teman-teman di Majalengka agar menyikapinya secara positif. Tapi yang paling penting, gerakan ini harus dijalankan dengan kesadaran, bukan paksaan,” ujar Eman seusai rapat koordinasi dengan para camat, Selasa (7/10/2025).

Eman menjelaskan, Majalengka sejatinya bukan hal baru dalam pelaksanaan gerakan sosial berbasis gotong royong.

Ia mencontohkan, saat peringatan Hari Jadi Majalengka beberapa tahun lalu, pemerintah daerah juga pernah menggelar gerakan donasi sosial serupa.

“Kami sudah punya pengalaman. Dulu, saat ulang tahun Majalengka, masyarakat ikut berpartisipasi menyisihkan sebagian rezekinya untuk kepentingan sosial. Jadi, ini bukan hal baru bagi kami,” katanya.

Menurut Eman, nilai utama dari Gerakan Rereongan Poe Ibu adalah menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak selalu mudah.

Oleh karena itu, ia menekankan agar pemerintah kecamatan dan desa menyampaikan sosialisasi dengan bahasa yang ringan dan penuh empati.

Baca Juga:Presiden Prabowo Akan Resmikan Sekolah RakyatPLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Percepat Transisi Energi Bersih

“Saya minta kepada para camat agar menyampaikan kepada masyarakat dengan cara yang baik. Tawarkan sebagai ajakan, bukan instruksi, karena ini gerakan positif yang menumbuhkan kepedulian sosial,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, Eman menyarankan agar tidak perlu membentuk lembaga baru untuk menghimpun dana dari masyarakat.

Menurutnya, mekanisme pengumpulan bisa dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah terbentuk di setiap desa dan kelurahan.

0 Komentar