Saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Jumat (10/10/2025), Budi mengakui bahwa pemangkasan TKD dari pemerintah pusat berdampak langsung pada penghasilan ASN.
“Iya, efeknya cukup besar terhadap gaji ASN di semua jenjang jabatan,” ujarnya.
Budi juga memastikan bahwa anggaran BBM untuk semua eselon akan dihapus mulai tahun 2026.
Baca Juga:Perizinan di Provinsi Jabar, Target Pajak Galian Tipe C di Kabupaten Cirebon Kurang OptimalCIMB Niaga Syariah Beri Beasiswa Rp50 Juta
“BBM untuk kadis, kabid, hingga kasubag sudah tidak ada lagi tahun depan. Jadi kalau mau beli BBM, harus menggunakan uang pribadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, hal ini akan menjadi beban baru bagi ASN, terutama bagi mereka yang mengandalkan kendaraan dinas.
“Kendaraan dinas wajib menggunakan BBM jenis Pertamax, bukan Pertalite. Jadi ASN harus menyiapkan biaya tambahan sendiri,” ujarnya.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa seluruh ASN harus tetap mengikuti kebijakan tersebut. “Karena ini sudah menjadi keputusan pemerintah, mau tidak mau sebagai ASN kita harus patuh,” tandasnya. (abd)