INDRAMAYU – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Indramayu menggelar razia gabungan bersama unsur TNI dan Polri pada Jumat malam (10/10), mulai pukul 19.15 hingga 21.00.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.
Razia dipimpin oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), Topa Maulana, dengan melibatkan pejabat struktural, staf KPLP, staf keamanan, staf portatib, petugas wanita, serta personel dari Kodim 0616 Indramayu dan Polres Indramayu.
Baca Juga:ADUH! Kylian Mbappe Cedera, Timnas Prancis Cemas Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026Edi Fauzi: Peringatan Hari Jadi ke-498 Indramayu, Sektor Pertanian Jadi Perhatian
“Sasaran razia meliputi blok hunian A, B, C, D, dan E. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sejumlah barang terlarang seperti handphone, senjata tajam rakitan, pemanas air rakitan, sendok stainless, alat cukur, korek gas, gunting, hingga batang besi,” jelas Topa.
Sementara itu, Kalapas Indramayu, Fery Berthoni, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program P4GN (Pencegahan, Penanggulangan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba) serta mendukung 13 Program Akselerasi dan 5 Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Razia gabungan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan Lapas Kelas IIB Indramayu tetap bersih dari barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone. Kami berkomitmen menjaga situasi tetap aman, kondusif, dan disiplin di lingkungan Lapas,” ujar Fery.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna meminimalisasi potensi gangguan keamanan. Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga akan terus ditingkatkan demi menjamin ketertiban dan keamanan warga binaan.
“Seluruh barang hasil razia telah diinventarisasi, diamankan, dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan terus melakukan razia berkala, baik internal maupun bersama aparat penegak hukum,” pungkasnya. (oni)