Cirebon Bisa Belajar dari Bantul, Tak Hanya Kejar PAD, Tata Ulang Retribusi Wisata demi PDRB

wisata bantul
Cirebon dan sekitarnya ada baiknya kalau belajar dari Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) dalam pengelolaan pariwisata. Foto: Pemkab Bantul - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Dalam hal pengelolaan pariwisata, khususnya di Cirebon dan sekitarnya, ada baiknya kalau belajar dari Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY).

Jika di Cirebon dan sekitarnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari wisata menjadi tujuan utama, tidak dengan Kabupaten Bantul. Daerah di selatan Kota Yogyakarta tersebut membangun wisata ditujukan untuk kepentingan rakyatnya.

Ada salah satu kebijakan terbaru dalam hal pengelolaan wisata di Bantul yang perlu dicontoh. Kabupaten tersebut mulai menata ulang sistem retribusi wisata. Sistem itu dikenal dengan “One Gate for All”.

Baca Juga:Permohonan Maaf Trans7 Usai Ramai Seruan Boikot Pasca Tayangan Xpose UncensoredMendadak Ramai Boikot Trans7, Ponpes Al Mizan Jatiwangi Ikut Mengecam: Kami Terluka dan Marah

Padahal, sebelumnya banyak PAD yang diperoleh dari retribusi wisata. Karena, setiap tempat atau objek wisata, masing-masing ada retribusinya. Kebijakan terbaru itu konon demi keadilan rakyat di Pesisir Selatan Bantul yang memiliki banyak objek wisata.

Sebab, sebelumnya kebijakan banyak retribusi itu dikeluhkan oleh para wisatawan. Yang pada akhirnya terjadi penurunan jumlah pengunjung. Akibatnya terjadi pula penurunan omzet usaha pariwisata di sana.

Menurut Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih, pengunjung cukup membayar sekali di satu pintu (TPR). Para wisatawan bisa menikmati seluruh pantai selatan Bantul yang indah. Dari Pantai Samas, Kuwaru, Pandansimo, hingga Parangtritis, tanpa membayar berulang.

Konsep ini, jelas Bupati Halim, disebut “One Gate for All”. Konsep ini diberlakukan agar lebih adil, efisien, dan ramah wisatawan. “Yang disasar pemerintah bukan PAD, tapi PDRB. Yang penting masyarakat bisa berjualan karena banyaknya wisatawan,” tandasnya.

Yang dimaksud PDRB oleh Bupati Halim adalah Produk Domestik Regional Bruto. Ini merupakan nilai total seluruh barang dan jasa akhir yang dihasilkan dalam suatu wilayah geografis tertentu dalam periode waktu tertentu pula. Biasanya dihitung dalam satu tahun.

Dijelaskan, pariwisata itu bukan cuma soal angka. Akan tapi bagaimana pariwisata benar-benar bisa menghidupi rakyat. Terutama pedagang kecil, pengelola homestay, hingga warga sekitar pantai.

Langkah yang ditempuh Bupati Halim ini juga sejalan dengan visi “Yogyakarta Madep Ngidul” atau Yogyakarta menghadap ke Selatan. Visi ini dicetuskan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.

0 Komentar