RADARCIREBON.ID – Proses pengambilan sampel sedimentasi Sungai Sukalila dijadwalkan berlangsung pada Rabu (13/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kota Cirebon akan mendampingi serta mengawal tim dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung (Cimancis).
Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo, mengatakan BBWS Cimancis akan melakukan uji laboratorium terhadap hasil sedimentasi di Sungai Sukalila.
Baca Juga:Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Polresta dan Pemkab Cirebon Tanam Jagung PipilSTMIK IKMI Cirebon Ikuti Rakornas APTIKOM di Lampung
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kandungan lumpur yang diambil tidak mengandung limbah berbahaya.
“Mudah-mudahan hasilnya aman. Jika tidak ada limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), lumpur itu bisa dimanfaatkan. Kalau hasil uji lab bagus, eksekusi normalisasi bisa dilakukan awal tahun 2026,” ujar Edi kepada Radar Cirebon, Senin (13/10/2025).
Terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar bantaran sungai, Edi menegaskan bahwa langkah tersebut menunggu hasil uji laboratorium. Pihaknya juga bekerja sama dengan BBWS untuk memberikan teguran dan peringatan kepada para PKL agar segera pindah dari lokasi tersebut.
“Karena kewenangan ada di BBWS, kami dari Satpol PP dan Pemerintah Kota sifatnya mendukung. Nanti BBWS juga akan bersurat ke Satpol PP Jawa Barat untuk meminta bantuan dalam proses penertiban di Sukalila,” jelasnya.
Edi menambahkan, apabila hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kandungan limbah berbahaya, maka proses normalisasi akan ditunda hingga ditemukan solusi pengelolaan limbah yang aman.
“Kalau hasilnya tidak bagus, harus dibahas lagi bagaimana pembuangan limbahnya. Karena kalau mengandung B3, tempat pembuangannya harus khusus, tidak boleh sembarangan atau dibuang ke TPA,” katanya.
Menurutnya, hasil uji sedimentasi ini akan sangat menentukan waktu pelaksanaan normalisasi Sungai Sukalila. “Bisa jadi pelaksanaannya diundur, tergantung hasil lab dan kesiapan tempat pembuangan limbahnya,” tutur Edi.
Baca Juga:PLN Salurkan Bantuan Electrifying Agriculture untuk Gapoktan Masalah Baru Jelang Normalisasi Sungai Sukalila Kota Cirebon
Sementara itu, Satpol PP Kota Cirebon telah melakukan pendataan dan penataan terhadap PKL yang masih beraktivitas di bantaran Sungai Sukalila. Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 242 lapak pedagang yang tersebar di empat titik lokasi.
Jalan Sukalila Selatan: 66 lapak, terdiri dari 42 lapak figura, 11 lapak sepatu, 4 tempat pangkas rambut, dan 9 penjahit.