Rusak karena Demo, Renovasi Gedung DPRD Cirebon Tak Ganggu APBD, Dibiaya Penuh Kementerian PUPR

Gedung DPRD Kabupaten Cirebon
MULAI DIPERBAIKI: Gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang rusak pasca demo anarkis sudah mulai diperbaiki dengan melalui anggaran Kementerian PUPR, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Perbaikan gedung DPRD Kabupaten Cirebon sudah berjalan. Puluhan pekerja terlihat sibuk membongkar puing dan membersihkan sisa-sisa kerusakan di area gedung dewan.

Proyek renovasi gedung ini langsung ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berdasarkan permohonan resmi yang diajukan oleh bupati Cirebon.

Dengan demikian, seluruh biaya perbaikan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat tanpa menggunakan dana dari APBD Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Polresta dan Pemkab Cirebon Tanam Jagung PipilSTMIK IKMI Cirebon Ikuti Rakornas APTIKOM di Lampung

Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar SE MSi menegaskan, pihaknya hanya berperan sebagai penerima manfaat dari proyek tersebut.

Semua pelaksanaan perbaikan langsung ditangani Kementerian PUPR. “Kami tidak terlibat dalam anggaran maupun teknis. Nanti, setelah selesai, kami hanya menerima hasilnya. Komitmennya, bangunan akan dikembalikan seperti kondisi semula,” ujar Wawan kepada Radar Cirebon, Senin (13/10).

Lebih lanjut, dijelaskan Wawan, pihaknya tidak mengetahui nilai total anggaran perbaikan karena seluruh proses berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR.

“Seluruh anggaran berasal dari pemerintah pusat. Tidak membebani APBD Kabupaten Cirebon,” terangnya.

Menurutnya, sisa material dari bangunan lama akan dipilah kembali, sebagian akan digunakan jika masih layak, namun sisanya akan diganti dengan material baru. “Perbaikan gedung DPRD ini ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan,” katanya.

Namun, untuk sementara ini, perbaikan hanya mencakup fisik bangunan. Perlengkapan pendukung seperti perangkat teknologi informasi (TI) belum termasuk dalam paket rehabilitasi.

“Informasi yang kami terima, baru sebatas bangunan. Peralatan seperti AC yang hilang atau rusak juga akan diganti dari pihak mereka,” imbuhnya.

Baca Juga:PLN Salurkan Bantuan Electrifying Agriculture untuk Gapoktan Masalah Baru Jelang Normalisasi Sungai Sukalila Kota Cirebon

Wawan juga menegaskan, pengajuan perbaikan bukan dilakukan oleh pihak sekretariat DPRD, melainkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. “Kalau soal permohonan, itu dari Pemda. Kami hanya memfasilitasi saja,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar