Martabat Kiai dan Pesantren Tak Boleh Dipermainkan, Tayangan Program Trans7 Tuai Kecaman

Tayangan Program Xpose Uncensored Trans7 Tuai Kecaman
pernyataan Ketua PCNU Kabupaten Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozi dan M Asyrof Abdik SHub Int Anggota DPRD Jawa Barat soal Tayangan Program Xpose Uncensored Trans7 Tuai Kecaman. Infografis: Eep-Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 berbuntut panjang. Gerakan boikot produk milik Trans Corp pun menggema. Dari Cirebon, PCNU Kabupaten Cirebon ikut mengecam tayangan tersebut karena menarasikan hal negatif dan fitnah terkait pesantren, santri, dan kiai.

Seperti dikatakan Ketua PCNU Kabupaten Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozi. Ia mengatakan tayangan tersebut telah menyebarkan informasi yang tidak berdasarkan fakta dan mengarah pada fitnah terhadap dunia pesantren.

“Tayangan itu tidak memiliki data yang valid dan cenderung berisi fitnah serta kebohongan. Ini sangat merugikan, bahkan menyakiti hati keluarga besar pesantren di seluruh Indonesia,” tegas Kang Aziz-, sapaan akrab KH Aziz Hakim Syaerozi, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga:Jigus Libatkan Banyak Tokoh untuk Tingkatkan Prestasi OlahragaWajah Baru Weru yang Hidupkan Ekonomi Warga, Ke Wisata Kuliner KATON; Kawasan Aman, Tertib, Omzet Naik

Menurutnya, pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga bagian penting dari sejarah dan peradaban bangsa. Karena itu, penyiaran konten yang menstigma negatif pesantren dianggap sebagai tindakan yang merusak kehormatan lembaga keagamaan dan para kiai yang selama ini menjadi panutan umat.

PCNU Kabupaten Cirebon menyerukan agar boikot dilakukan terhadap seluruh lini usaha yang berada di bawah naungan Trans Corp. “Ini bukan sekadar masalah tayangan Trans7 saja, tapi tanggung jawab moral juga ada pada Trans Corp sebagai holding utama. Karena itu, kami mengajak warga untuk bersikap tegas dan tidak lagi mendukung produk-produk mereka,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kang Aziz menegaskan bahwa sikap PCNU ini adalah bentuk pembelaan terhadap martabat pesantren dan para ulama. Ia berharap Trans Corp segera menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik, khususnya kepada kalangan pesantren dan organisasi NU.

“Kami tidak menolak kritik, tapi kritik harus berdasarkan data dan niat baik. Jika sudah menyerang kehormatan pesantren dan kiai, maka kami wajib bersuara,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan meminta kepada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PCNU Kabupaten Cirebon untuk mengkaji terkait masalah tersebut, apakah termasuk pelanggaran hukum atau bukan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka PCNU Kabupaten Cirebon akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang terkait. “Kalau ada pelanggaran hukumnya, akan kita laporkan,” imbuh Kang Azis.

0 Komentar