RADARCIREBON.ID – Calon Anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Kota Cirebon yang akan mengikuti fit and proper test diwajibkan hadir.
Peserta yang tidak hadir tanpa alasan yang sah akan dinyatakan gugur dari proses seleksi.
“Semua peserta wajib hadir dan tidak bisa diwakilkan dengan alasan apa pun. Jika tidak hadir, maka secara otomatis dinyatakan gugur,” tegas Ketua Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota KID Kota Cirebon, Agung Supirno, Senin (13/10/2025).
Baca Juga:MCX Indonesia Resmikan CV Wicara Rejeki SemestaKomisi IV DPRD Sumedang dan PLN UIP JBT Bahas Sinergi Pembangunan
Agung menjelaskan, dalam uji kepatutan dan kelayakan tersebut, setiap peserta diberi waktu selama 30 menit, terdiri dari 10 menit untuk memaparkan makalah dan 20 menit sesi tanya jawab antara peserta dan tim penguji.
“Pelaksanaannya akan digelar pada Rabu dan Kamis. Kemudian, Jumat dilakukan rapat pleno, dan hasilnya akan diumumkan pada Senin,” ujarnya.
Dalam proses penilaian, masing-masing penguji dari Komisi I DPRD Kota Cirebon akan memberikan nilai antara 50 hingga 90.
Nilai tersebut akan dijumlahkan, lalu disusun berdasarkan peringkat. Peserta dengan nilai tertinggi akan terpilih menjadi anggota KID Kota Cirebon.
“Hasil uji kepatutan dan kelayakan akan kami laporkan kepada Pimpinan DPRD Kota Cirebon dan dipublikasikan melalui sedikitnya dua surat kabar harian—nasional dan lokal—serta dua media elektronik,” jelas Agung.
Adapun susunan Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan yakni: Agung Supirno SH sebagai Ketua; Imam Yahya SFillI MSi. sebagai Sekretaris; serta anggota terdiri dari Andi Riyanto Lie SE, Ruri Tri Lesmana, Aldyan Fauzan Ramadlan, Cicih Sukaesih, Anita Tri Handayani, dan Syaifurrohman SE MM.
Jadwal fit and proper test ditetapkan sebagai berikut: Rabu (15/10): Peserta nomor 1–4 akan diuji pukul 09.00–12.00, dan peserta nomor 5–8 pada pukul 13.00–15.00.
Baca Juga:Masih Ada Kesempatan Magang di BUMN Melalui Aplikasi Siap Kerja milik Kementerian KetenagakerjaanSatu Ruas Jalan di Cirebon Gagal Masuk IJD, Dua Lainnya Siap Dikerjakan Tahun Ini
Kamis (16/10): Peserta nomor 9–12 diuji pukul 09.00–12.00, sedangkan peserta nomor 13–15 pada pukul 13.00–15.00.
Sedangkan Jumat (17/10), rapat pleno penetapan hasil. Lalu Senin (20/10) pengumuman hasil akhir.
Agung menegaskan, seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan profesional, tanpa intervensi dari pihak mana pun.