KUNINGAN – Pemda Kuningan tengah menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat pada tahun anggaran 2026. Keterbatasan ruang fiskal akibat ketidakseimbangan antara pendapatan dan kebutuhan belanja, membuat pemda harus mengambil langkah tegas yakni berhemat dan memusatkan anggaran pada program prioritas yang benar-benar menyentuh kepentingan rakyat.
Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar secara terbuka mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tidak berada dalam situasi ideal. Dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (15/10), ia menegaskan pentingnya langkah efisiensi dan pengetatan anggaran di seluruh perangkat daerah.
“Situasi fiskal kita sedang tidak sehat. Begitu banyak kewajiban yang harus dipenuhi, sementara ruang fiskal untuk bergerak kian sempit. Karena itu, kita tidak dalam posisi berangan-angan, melainkan dalam keharusan untuk berhemat dan memprioritaskan,” ujarnya.
Baca Juga:Pemkab Kuningan Komitmen Beri Pelatihan bagi Penjamah Pangan di SPPG Pemkab Kuningan dan Bank BTN Perkuat Kerja Sama untuk Dorong Inklusi Keuangan
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Dian juga memaparkan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan APBD 2026.
Ia menegaskan, penyusunan anggaran tahun depan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian fiskal, untuk mencegah terulangnya masalah keterlambatan pembayaran maupun gagal bayar yang sempat membayangi keuangan daerah beberapa tahun terakhir.
“RAPBD 2026 ini adalah cerminan kesadaran kolektif kita untuk menjaga keberlanjutan fiskal. Kami meneguhkan komitmen agar tidak terjadi lagi keterlambatan kewajiban, dengan menata perencanaan anggaran secara lebih hati-hati, realistis, dan berbasis data,” jelasnya.
Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan RPJMD 2025–2029 sebagai acuan pembangunan jangka menengah daerah, sekaligus menjadi instrumen utama dalam mewujudkan visi Kuningan Melesat (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh). Ia juga membawa kabar baik, bahwa seluruh tunda bayar yang selama tiga tahun terakhir membebani keuangan daerah telah berhasil diselesaikan.
Di tengah proyeksi penurunan dana transfer pusat hingga 25% atau sekitar Rp111 miliar, Pemda Kuningan berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp475,04 miliar pada tahun 2026.
Langkah peningkatan PAD dilakukan tanpa membebani masyarakat kecil, melainkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. Di antaranya, optimalisasi aset daerah, pencegahan kebocoran pendapatan melalui digitalisasi (seperti pemasangan tapping box di restoran), serta penguatan model bisnis retribusi jasa usaha.