1. Kegiatan utama:
- BBWS Cimanuk–Cisanggarung (Cimancis) melakukan pengambilan sampel sedimen di Sungai Sukalila, Kota Cirebon pada Rabu (15/10/2025).
2. Tujuan pengambilan sampel:
- Untuk mengetahui apakah air dan lumpur di Sungai Sukalila mengandung zat berbahaya atau limbah B3 (bahan beracun berbahaya).
3. Pihak yang terlibat:
- BBWS Cimancis didampingi oleh Satpol PP, DLH, DPUTR, dan Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio.
4. Metode pengambilan menggunakan dua alat:
- Sediment grabber untuk mengambil sedimen dasar (lumpur).
- USDA_59 untuk mengambil sedimen layang (pencemaran air).
- Pengambilan dilakukan di tiga titik lokasi: dekat muara, tengah jembatan, dan sekitar TPS.
5. Tahapan selanjutnya:
- Sampel akan diperiksa di laboratorium untuk mengetahui kandungan zat berbahaya.
- Hasil uji laboratorium diperkirakan keluar dalam 1–2 minggu.
6. Pernyataan BBWS Cimancis:
- Sungai Sukalila sudah puluhan tahun tidak dinormalisasi, sehingga uji laboratorium diperlukan sebelum pengerukan dilakukan.
7. Pernyataan Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio:
- Langkah BBWS Cimancis dinilai tepat dan sesuai rencana normalisasi sungai.
- Hasil uji laboratorium akan menentukan apakah lumpur bisa dimanfaatkan atau tergolong limbah B3.
- Jika aman, pengerukan direncanakan berlangsung pada Januari–Februari 2026.
8. Penertiban pedagang sekitar sungai:
- Pemerintah akan merelokasi pedagang ke Pasar Pagi agar kawasan sungai lebih tertata dan indah.
9. Tujuan keseluruhan kegiatan:
- Menjaga kualitas lingkungan, memastikan keamanan pengerukan, dan mendukung keindahan tata kota Cirebon.
Selain itu, Andrie juga mengimbau para pedagang di sekitar kawasan sungai untuk memahami bahwa penertiban dilakukan demi menjaga keindahan dan tata ruang kota. Pemerintah, katanya, telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang.
“Kami tidak serta-merta meminta pedagang pindah. Tempat relokasi sudah disiapkan di Pasar Pagi, dengan dua lantai yang bisa dimanfaatkan,” tandasnya. (cep)