JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam program Digitalisasi Pendidikan, khususnya pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019-2022.
Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yang diduga mengetahui jalannya praktik korupsi dalam proyek besar tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, kedua saksi yang diperiksa berasal dari instansi swasta, yaitu AK, karyawan PT Airmas Perkasa Ekspres, dan IS, staf penjualan PT Ayooklik Air Mas Perkasa.
Baca Juga:Pendaftaran Ditutup, Pilwu Masuk Tahap Penelitian Berkas Administrasi Bakal CalonCetak SDM Siap Bersaing Global, STIKes Indramayu Wisuda 168 Lulusan Hari Ini
“Pemeriksaan kedua Saksi ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka MUL di Kemendikbudristek periode 2019-2022,” ujar Anang, Kamis (16/10).
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. “Saksi yang diperiksa AK, selaku karyawan PT Airmas Perkasa Ekspres dan IS, selaku Staf Sales PT Ayooklik Air Mas Perkasa,” ungkapnya.
Adapun kedua orang Saksi yang diperiksa itu, kata Anang, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemendikbudristek periode 2019-2022 atas nama tersangka MUL.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” tutur Anang.
Sebelumnya, tersangka kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022, Nadiem Makarim, kembali diperiksa Kejagung, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Pemeriksaan itu baru selesai sekitar jam 22.03 WIB. Kurang lebih selama 11 jam Nadiem diperiksa. Mantan Mendikbudristek itu tak banyak berkomentar, ketika awak media menyinggung soal materi pemeriksaan terhadapnya.
Dia hanya mengatakan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar.
“Terimakasih, alhamdulillah lancar proses pemeriksaan hari ini,” kata Nadiem.
Baca Juga:Spektakuler! Pertunjukan Perpaduan Seni Tradisi dan Kontemporer Siap Guncang Panggung CirebonKemendagri Pantau Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah lewat Program Sigrow
Dia pun optimis bahwa dalam waktu dekat ini kebenaran atas kasus yang menjeratnya akan segera terungkap. Nadiem pun ikut meminta doa dan dukungan.
“Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terbuka. Saya ucapkan terima kasih atas mohon dukungannya dan mohon doa,” ucapnya.
Dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2022, Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka.