RADARCIREBON.ID – Namanya Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Merupakan standar minimum upah bagi para pekerja atau karyawan di kota dan kabupaten yang ada di Indonesia.
Walaupun namanya standar minimum, tapi faktanya UMK tersebut masih belum bisa memenuhi kebutuhan hidup standar para pekerja. Lalu, apa dasar pemerintah menetapkan standar UMP?
Soal cara pemerintah menentukan UMK, dibahas oleh akun konsultan keuangan dan bisnis “100 Juta Pertama”. Termasuk realita standar tersebut masih belum bisa memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Baca Juga:Suhu Udara di Kertajati Tembus 37,6 Derajat Celcius, BMKG Jelaskan PenyebabnyaJangan Lewatkan Langkah Ini, Biar Catatan Keuangan Ada Gunanya
Diungkapkannya, fenomena UMK memang ironis.Walau disebut patokan minimum, tapi kenyataannya tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pekerja. Apalagi para pekerja di kota-kota besar, seperti Jakarta.
Dijelaskan, data dari perencana keuangan, UMK di Jakarta tahun 2025 sekitar Rp5,39 juta. Uang sejumlah itu, diklaim tak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Termasuk bagi mereka yang belum berkeluarga.
Mengapa tidak cukup? Menurut akun itu, karena biaya hidup memang makin mahal. Dari tahun ke tahun, antara kenaikan UMK dan kenaikan biaya hidup selalu tidak sebanding.
Akun itu memberikan contoh, di Jakarta, dari sebuah survei menyebut jika rata-rata biaya hidup layak seharusnya Rp14,88 juta per bulan. Biaya hidup itu untuk rumah tangga dengan 2-6 anggota keluarga.
Padahal, lanjut akun itu, faktanya UMK di Jakarta sekarang tak sampai Rp 6 juta. Itu artinya, masih belum ada setengahnya dari standar hidup layak di kota metropolitan tersebut.
Dulu, jelasnya, pengupahan terhadap pekerja itu disebut dengan Upah Minimum Regional (UMR). Hanya sekarang disebut UMK. Walau berubah nama, tapi hakikatnya tetap sama.
Dijelaskannya lagi, sistem upah minimum ini pertama kali dikenalkan di Indonesia pada tahun 1974. Melalui Keppres No 13 Tahun 1974. Intinya, aturan ini diberlakuin untuk mengatasi permasalahan upah yang rendah dan eksploitasi tenaga kerja.
Baca Juga:Goa Jepang Majalengka, Dulu untuk Awasi Pergerakan SI dan KH Abdul Halim, Kini DirevitalisasiPolresta Cirebon Razia Minuman Keras, Puluhan Botol Disita
Jika UMK tak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari, memang bagaimana cara pemerintah menentukan jumlah upah minimum tiap tahunnya tersebut?
Menurut akun tersebut, cara menentukan UMK atau UMR itu, mengikuti aturan di Pasal 88 ayat (4) Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.