Polisi Bekuk “Bang Jago”, Terlibat Kekerasan dan Perusakan di Jl Karanggetas

pemeriksaan penyidik
DIGIRING: Sepuluh pelaku diamankan dan dibawa ke kantor Satreskrim Polres Ciko untuk menjalani pemeriksaan penyidik. FOTO: ISTIMEWA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON – Tim Buser Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) bergerak cepat usai menerima laporan aksi premanisme “Bang Jago”.

Kurang dari 24 jam, sebanyak 10 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan pengrusakan di Jalan Karanggetas, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon tersebut, berhasil diamankan.

Para pelaku berinisial MFA (30), MF (16), A (22), MAF (19), RF (20), MFI (19), FPP (17), AF (18), HA (16), dan DS (21).

Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Baca Juga:Kawal Kebijakan Presiden Prabowo, Gerindra Cirebon Gelar Pendidikan Politik KaderBocce Cirebon Juara Nasional, Kini Bidik Emas di Pesonas 2026 NTT!

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, insiden kekerasan tersebut terjadi pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban berinisial VN, seorang karyawan swasta asal Kota Cirebon.

Peristiwa bermula ketika korban melintas dan melihat salah satu pelaku yang dikenalnya.

Tak lama, pelaku bersama beberapa rekannya menghadang kendaraan korban dan melakukan tindakan intimidatif.

Dalam keadaan panik, korban mencoba menghindar, namun kelompok tersebut mengejar dan merusak mobil korban.

Akibatnya, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp3 juta.

Merasa terancam, korban kemudian melapor ke SPKT Polres Cirebon Kota untuk mendapat perlindungan dan penanganan hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim di bawah pimpinan Iptu Deny Arisandy SH MH CPHR, segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, polisi berhasil mengidentifikasi sepuluh terduga pelaku.

Baca Juga:Masuk 3 Besar di Ajang Porsenitas, Dispora Cirebon Siap Berbenah sebagai Tuan Rumah 2027Daihatsu End Year Festival (Daifest) 2025 Tawarkan Lebih Banyak Hadiah

Pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, tim berhasil menangkap seluruh pelaku di kawasan pesisir Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk.

Mereka langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Begitu video viral dan laporan korban kami terima, tim langsung bergerak. Kurang dari 24 jam, seluruh pelaku berhasil diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, kemarin.

Adam menegaskan, penangkapan cepat ini merupakan bukti kesigapan Polres Cirebon Kota dalam merespons laporan masyarakat.

Ia juga menekankan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan kekerasan maupun premanisme dalam bentuk apa pun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa. Gunakan Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851, agar segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (cep)

0 Komentar