Kesepakatan moral ini ditandatangani oleh perwakilan berbagai pesantren di Kuningan yakni Ponpes Syamsul Huda, Mujtamaul Huda, Riyadul Huda, Nurul Huda Kertawangunan, Nurul Huda Windusengkahan, Miftahul Mubarok, Darul Huda, Miftahul Falah, Tarbiyatul Athfal, Madinatul Huda Al Munawwaroh, dan Manbaul Huda.
Menurut Kiai Uus, dokumen kesepakatan itu akan disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRD Kuningan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual santri dalam mengawal nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.
“Kami berharap suara santri Kuningan ini menjadi inspirasi bagi pesantren lain di seluruh Indonesia untuk tetap bersatu, menjaga kehormatan, dan menegakkan nilai-nilai luhur Islam dan kebangsaan,” tutupnya. (ags)