KDM Klarifikasi ke BI Soal Deposito Rp4,1 T yang Disebut Purbaya: Jadi Uang yang Diendapkan Tidak Ada

dedi mulyadi asn malas
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan akan memberikan sanksi untuk ASN malas. Termasuk mengumumkan di media sosial TikTok. Foto: Humas Jabar - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Usai merebaknya isu deposito pemerintah daerah di bank, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi melakukan klarifikasi ke Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral.

Kang Dedi Mulyadi menyatakan bahwa hasil klarifikasi, dana pemerintah daerah (APBD) yang disebut dalam bentuk deposito di bank, ternyata memang tidak ada.

Menurut Dedi Mulyadi, dana tersebut sebagan sudah dipakai dan sebagian lagi adalah deposito milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang terpisah dari kas daerah.

Baca Juga:KDM Cecar Sekda Jabar Soal Deposito Rp4,1 Triliun yang Disebut PurbayaPurbaya ke Dedi Mulyadi soal Deposito Rp4,1 Triliun: Jadi Dia Debat sama Dirinya Sendiri

“Jadi tidak ada deposito Rp4,1 triliun,” kata Dedi Mulyadi didampingi Sekda Herman Suryatman, Rabu, 22, Oktober 2025.

Dijelaskan dia, asal muasal adanya data dana mengendap bermula dari pelaporan keuangan di tanggal 30, September 2025.

Pada laporan tersebut ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun.

Sisanya dalam bentuk deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di luar kas daerah yang jadi kewenangan lembaga masing-masing.

“Jadi uang yang diendapkan tidak ada. Karena uang yang Rp3,8 triliun sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, belanja bayar listrik, air, pegawai outsourcing,” papar KDM.

Pernyataan tersebut ditegaskan juga oleh Sekda Herman Suryatman. Bahwa dana Rp4,1 triliun yang disebut dalam bentuk deposito itu, memang tidak ada.

“Jadi, tidak ada deposito,” tandas Herman Suryatman.

KDM lantas bercanda dengan sekda Jabar, terkait dengan dana tersebut.

Sebab, bila sampai ada dana yang mengendap tanpa sepengetahuan gubernur, dirinya sudah berniat mengganti sekretaris daerah.

Baca Juga:Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Jabar Simpan APBD Rp4,17 Triliun dalam Bentuk Deposito, KDM MembantahWaktu yang Tepat Beli Emas, Ada 3 Hal Bisa Jadi Pedoman

“Saya merasa nggak enak nih. Soalnya tadi mau ada lowongan sekda, jadi nggak ada,” tutur KDM.

Herman Suryatman kembali menegaskan bahwa memang tidak ada deposito yang dimaksud.

“Saat ini tidak ada,” kata Herman Suryatman yang menggunakan busana senada dengan KDM.

Dijelaskan Herman bahwa uang yang ada di kas daerah saat ini adalah Rp2,3 triliun.

“Itu adalah yang benar (Rp2,3 triliun),” tandas Herman mempertegas.

Dedi Mulyadi kembali menambahkan bahwa tidak ada pengendapan dana yang dilakukan Pemprov Jabar dalam bentuk deposito.

“Jadi tidak ada pengendapan atau uang pemerintah provinsi disimpan di deposito untuk diambil bunganya,” tegasnya.

0 Komentar