RADARCIREBON.ID -Upaya negosiasi yang dilakukan PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon akhirnya membuahkan hasil.
Perusahaan daerah tersebut berhasil menekan biaya kompensasi air dari Pemkab Kuningan menjadi Rp275 per meter kubik.
Kesepakatan itu jauh lebih ringan dibandingkan tiga opsi tarif kompensasi yang sebelumnya ditawarkan Pemkab Kuningan, yakni Rp450 per meter kubik dengan toleransi kebocoran 20 persen, Rp400 dengan toleransi 15 persen, dan Rp350 dengan toleransi 10 persen.
Baca Juga:RA Tahfiz Quran Attaqwa Gelar Outing Class PanahanBimtek dan Uji Kompetensi Pengurus Koperasi
Direktur Utama PDAM Tirta Jati, H Suharyadi SE MH mengatakan, pihaknya bersyukur atas hasil kesepakatan tersebut.
“Alhamdulillah sudah ada kesepakatan terkait biaya kompensasi air dengan Pemkab Kuningan,” ujar Suharyadi.
Dijelaskannya, nilai yang disetujui adalah Rp275 per meter kubik dengan toleransi kebocoran 15 persen.
“Biaya kompensasi ini jauh lebih ringan setelah kami melakukan sejumlah lobi dan menjelaskan kondisi aktual yang sedang kami hadapi,” tambahnya.
Kesepakatan kerja sama itu tertuang dalam perjanjian resmi yang ditandatangani oleh Bupati Cirebon dan Bupati Kuningan beberapa hari lalu.
“Penandatanganan dilakukan langsung oleh Pak Bupati Cirebon dan Pak Bupati Kuningan,” kata Suharyadi.
Pria berkacamata yang murah senyum itu menjelaskan, penerapan biaya kompensasi baru ini akan mulai diberlakukan pada Januari 2026 mendatang.
Baca Juga:Baru 22 dari 48 SPPG di Cirebon Miliki SLHS, Pemkab Akui Sulit Koordinasi dengan Korwil BGNRumah Tambi Jadi Ikon Tabalong, Sekolah Alam dan Ruang Kreatif Anak Muda Cirebon
“Untuk saat ini belum diberlakukan, penerapannya efektif tahun depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg membenarkan adanya perjanjian kerja sama tersebut.
“Kerja sama ini terkait pemanfaatan sumber air di Kuningan untuk kebutuhan PDAM Tirta Jati,” ujar Bupati Imron.
Ditambahkannya, kerja sama tersebut akan memberi keuntungan bagi kedua belah pihak.
“Ini bentuk sinergi antar daerah yang saling menguntungkan, baik bagi Kabupaten Kuningan maupun Cirebon,” tuturnya. (den)