Respons Konten KDM, Aqua Sampaikan Klarifikasi: Air Aqua Berasal dari 19 Sumber Air Pegunungan

klarifikasi aqua
Klarifikasi Aqua terkait dengan konten Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di media sosial. Foto: Sehat Aqua - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Aqua menyampaikan klarifikasi atas konten di media sosial yang dibuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).

Beberapa poin klarifikasi tersebut diantaranya terkait dengan informasi bahwa air Aqua berasal dari sumur bor biasa bukan air pegunungan.

Kemudian terkait dengan isu pajak, SIPA, dampak lingkungan hingga kontribusi sosial perusahaan.

Baca Juga:KDM Sambangi Bank Indonesia, Jangan Curiga Lagi Pemda Simpan Uang DepositoMengapa Lulusan S2 di Indonesia Banyak yang Bisnis F&B? Ternyata Begini Alasannya

“Banyak masyarakat mengira air kemasan ini murni dari maa air alami. Faktanya, sebagian besar berasal dari sumur bor yang mengambil air tanah purba,” kata KDM.

Ditegaskan KDM, sidak tersebut bukan untuk mencari kesalahan administratif. Tetapi mengebalikan kesdaran bahwa air adalah hak publik, bukan komoditas industri.

Merespons hal tersebut, Aqua menyatakan bahwa sumber air mereka berasal dari 19 sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Air tersebut telah dipilih melalui seleksi ketat melibatkan 9 kriteria ilmiah, 5 tahapan evaluasi dan minimal 1 tahun penelitian.

“Proses ini dilakukan oleh tim ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti geologi, hidrogeologi, geogisika dan mikrobiologi,” demikian pernyataan tertulis perusahaan.

Aqua juga menyatakan bahwa mereka hanya menggunakan air dari kedalaman 60 – 140 meter. Bukan dari air permukaan atau tanah dangkal.

“(sumber air) bukan dari air permukaan atau air tanah dangkal. Akuifer ini terlindungi secara alami oleh lapisan kedap air,” katanya.

Baca Juga:KDM Klarifikasi ke BI Soal Deposito Rp4,1 T yang Disebut Purbaya: Jadi Uang yang Diendapkan Tidak AdaKDM Cecar Sekda Jabar Soal Deposito Rp4,1 Triliun yang Disebut Purbaya

Kemudian, AQUA memiliki dan memperbarui SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah) untuk setiap sumber air, serta membayar pajak air dan retribusi sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Proses pelaporan volume air dilakukan secara transparan dan diaudit oleh instansi pemerintah terkait.

Manipulasi data dilarang keras dan diawasi ketat oleh pemerintah daerah dan pusat melalui Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bagian dari kepatuhan SIPA adalah pemberian akses air kepada masyarakat.

Apakah Aqua mengganggu sumber air masyarakat?

Ditegaskan bahwa hal tersebut tidak benar, karena air yang dipakai berasal dari lapisan dalam yang tidak bersinggungan dengan air permukaan.

Proses pengambilan air dilakukan sesuai izin pemerintah dan diawasi secara berkala oleh pemerintah daerah dan pusat melalui Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

0 Komentar