Kembali Pimpin KPPI Cirebon 2025-2030, Hanifah Dorong Peran Nyata Perempuan dalam Politik

Ketua KPPI Kabupaten Cirebon Dr Hj Hanifah MA
PELANTIKAN: Ketua KPPI Kabupaten Cirebon Dr Hj Hanifah MA foto bersama dengan pengurus baru masa bakti 2025-2030, kemarin. FOTO : ISTIMEWA 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Kepengurusan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Cirebon masa bakti 2025–2030 resmi terbentuk.

Dr Hj Hanifah MA kembali dipercaya memimpin organisasi tersebut untuk lima tahun ke depan. Di periode kedua ini, Hanifah menegaskan, perjuangan KPPI tidak berhenti pada angka 30 persen keterwakilan perempuan di politik.

Lebih dari itu, KPPI berfokus untuk melahirkan perempuan yang berkualitas dan memiliki peran nyata dalam pengambilan keputusan politik.

Baca Juga:Bocce Cirebon Juara Nasional, Kini Bidik Emas di Pesonas 2026 NTT!Masuk 3 Besar di Ajang Porsenitas, Dispora Cirebon Siap Berbenah sebagai Tuan Rumah 2027

“Memikul amanah ini tidak mudah. Banyak tantangan, terutama dalam menerapkan regulasi yang sudah ada, seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mewajibkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pemilu,” ujar Hanifah dalam sambutannya seusai pelantikan pengurus KPPI, Minggu (19/10).

Mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2019-2024 itu menilai, meski aturan tentang kuota sudah diatur jelas dalam undang-undang dan PKPU Nomor 20 Tahun 2018, realitas di lapangan masih jauh dari cita-cita kesetaraan.

“Faktanya, kuota perempuan di banyak partai masih sebatas formalitas administratif. Caleg perempuan sering ditempatkan di nomor urut yang tidak strategis, bahkan tanpa pembinaan dan kaderisasi yang memadai,” ungkapnya.

Hanifah juga menyoroti masih kuatnya budaya patriarki dan keterbatasan modal politik yang membuat perempuan sulit bersaing secara setara dalam kontestasi politik.

Meski begitu, ia tetap optimistis. Menurutnya, dukungan regulasi yang semakin progresif, kesadaran publik yang tumbuh, serta instrumen internasional seperti Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (Cedaw), menjadi peluang besar untuk memperkuat posisi perempuan di dunia politik.

“Politik hari ini seharusnya bukan lagi soal laki-laki atau perempuan. Tapi tentang siapa yang punya kualitas dan kapabilitas,” tegas Bunda Ohan sapaan Hanifah.

Ia menambahkan, KPPI hadir bukan sekadar untuk memenuhi kuota, melainkan menjadi wadah pembinaan dan penguatan kapasitas bagi perempuan agar siap terjun ke dunia politik dengan kompetensi yang mumpuni.

Baca Juga:Daihatsu End Year Festival (Daifest) 2025 Tawarkan Lebih Banyak HadiahCegah Stunting, Pemdes Cirebon Girang Pastikan Tumbuh Kembang Anak Berjalan Optimal 

“KPPI bukan simbol. Kami menjalankan pendidikan politik, membangun jejaring, sinergi, dan advokasi kebijakan. Tujuannya jelas agar perempuan memiliki ruang dan kekuatan nyata dalam pengambilan keputusan politik,” jelasnya.

0 Komentar