Sementara itu, Retno Sulastri dari Dinas Kesehatan Indramayu menjelaskan bahwa SLHS merupakan bentuk jaminan pemerintah terhadap kebersihan dan kelayakan tempat pengolahan makanan.
“Tempat pengolahan makanan yang telah memiliki SLHS berarti telah memenuhi standar kebersihan dan kelayakan sesuai ketentuan. Dengan demikian, masyarakat bisa merasa aman terhadap makanan yang dikonsumsi,” jelasnya.
Usai kegiatan pemeriksaan, jajaran Polres Indramayu bersama tim Dinas Kesehatan melanjutkan peninjauan ke SDN 2 Larangan, lokasi pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi para pelajar. (oni)
