RADARCIREBON.ID -Serah terima aset Perumnas Bumi Arumsari Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun rupanya belum tuntas.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Cirebon menjanjikan 13 Oktober 2025 di pencatatan serah terima aset.
Warga Perumahan Arumsari, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Wawan mengeluhkan belum adanya serah terima perumahan dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Baznas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di MAN 1 CirebonCordela Hotel dan Dinas Kesehatan Kota Cirebon Ajak Kader Posyandu Cegah Stunting dan Wirausaha
Akibatnya, perumahan tersebut belum mendapatkan perbaikan infrastruktur maupun fasilitas umum dari pemerintah daerah.
“Tahun 2016, berita acara serah terima sudah ditandatangani oleh Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra saat itu. Namun hingga kini, tidak ada tindak lanjut dari pemerintah maupun pihak pengembang,” kata Wawan, warga yang sudah 15 tahun tinggal di Bumi Arumsari, kepada Radar Cirebon, Kamis (23/10).
Padahal, selama ini, kewajiban seluruh warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dijalankan.
Namun, tidak ada upaya pemerintah untuk memperbaiki Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di Perumahan Bumi Arumsari.
Apalagi, katanya, ada janji dari BKAD tanggal 13 Oktober serah terima aset perumahan Bumi Arumsari akan dicatat. Namun, hingga kini status serah terima aset masih belum jelas. Padahal sempat diukur ulang.
“Pokir anggota DPRD untuk perbaikan infrastruktur sudah ready. Tapi gak bisa masuk. Terhalang administrasi serah terima aset yang belum tuntas,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RW 08 Perumahan Arumsari, Solihin menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan instansi terkait seperti BKAD, DPKPP, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca Juga:Kota Cirebon Harus Pandai Berjejaring untuk Jaga Ketahanan PanganBikin Bangga! Siswi SMAN 1 Palimanan Cirebon Ini Juara 2 Pencak Silat se-Jawa Barat
Bahkan, pengukuran ulang terhadap aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) sudah dilakukan pada awal Oktober 2025.
“Kalau sampai akhir November 2025 tidak ada realisasi, warga akan menggelar aksi demo,” tegas Solihin.
Warga berharap, pemerintah daerah segera menindaklanjuti proses serah terima perumahan tersebut agar program pembangunan dan perbaikan infrastruktur bisa dilakukan di lingkungan Arumsari. (sam)
