Fungsional Peneliti Ahli Muda Bappelitbangda Kabupaten Cirebon Gagas Inovasi “Risalah”

Dwi Kusumayanti SKM MKM
INOVASI: Fungsional Peneliti Ahli Muda Bappelitbangda, Dwi Kusumayanti SKM MKM membangun langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis pengetahuan, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis pengetahuan (knowledge-based government).

Salah satu langkah strategis yang kini tengah dikembangkan adalah “Risalah” (Riset Sebagai Landasan Kebijakan Daerah).

Inovasi ini digagas oleh Fungsional Peneliti Ahli Muda Bappelitbangda, Dwi Kusumayanti SKM MKM, sebagai bagian dari Implementasi Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III Lembaga Administrasi Negara tahun 2025.

Baca Juga:Kemenag Ajak Guru Madrasah Perkuat Moderasi Beragama di Kabupaten Cirebon Pesisir Cirebon Berpotensi untuk Dijadikan sebagai Sentra Kampung Nelayan di Jawa Barat

Risalah hadir sebagai solusi atas rendahnya pemanfaatan hasil riset dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

Berdasarkan data Bappelitbangda, dari 25 penelitian yang dilakukan selama periode 2022–2024, hanya sekitar 24 persen hasil riset yang digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan daerah.

Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya integrasi antara hasil penelitian dengan proses perencanaan pembangunan.

Melalui inovasi Risalah, Bappelitbangda membangun sistem yang memastikan riset menjadi bagian integral dalam proses perumusan kebijakan publik.

Langkah ini diwujudkan melalui penyusunan SOP pemanfaatan hasil riset, pembentukan tim kolaborasi sinergi riset daerah, serta optimalisasi sistem informasi riset dan inovasi daerah yang terhubung dengan sistem e-planning.

Inovasi ini juga diperkuat dengan Pelatihan Penyusunan Policy Brief bagi aparatur daerah, serta perencanaan Regulasi Daerah (Peraturan Bupati) yang mewajibkan riset sebagai dasar setiap kebijakan pembangunan.

Menurut Dwi Kusumayanti, Risalah tidak hanya memperbaiki sistem perencanaan, tetapi juga membangun budaya kerja baru di lingkungan birokrasi.

Baca Juga:DKM Sayyidin Panatagama SMA Islam Al Azhar Peringati Hari SantriFokus Atasi Kendala Program MBG, Bupati Imron Minta Percepat SLHS SPPG 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan pembangunan daerah memiliki dasar yang kuat, berbasis data dan hasil penelitian yang valid. Dengan begitu, kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Hasil implementasi awal menunjukkan capaian signifikan, seperti terbentuknya SOP dan Tim Kolaborasi Sinergi Riset Daerah, meningkatnya partisipasi akademisi dalam proses perencanaan, serta mulai digunakannya Sistem Informasi Riset dan Inovasi Daerah oleh perangkat daerah.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon Dangi SSi MSc MT menegaskan, Risalah akan menjadi tonggak penting dalam transformasi menuju pemerintahan berbasis pengetahuan.

“Inovasi ini bukan sekadar proyek perubahan, melainkan langkah nyata membangun fondasi kebijakan publik yang lebih akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

0 Komentar