Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui saluran resmi kepolisian.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim juga telah bertemu dengan korban. Dia menyampaikan bahwa Kuwu Anjatan Baru yang terlibat pada insiden tersebut sudah datang dan minta maaf.
Baca Juga:Truk BBM Pertamina Tabrakan di Talun Cirebon, 1 Orang Korban Meninggal DuniaKDM Gagal Paham Konsep Mata Air Pegunungan Aqua, Ahli Hidrogeologi UGM Kasih Penjelasan
Namun, terkait dengan proses hukum di kepolisian dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada korban.
“Saya sudah ngobrol bersama beliau-beliau, diceritakan kronologisnya dari awal sampai akhir. Saya memperhatikan khusus kasus ini,” tuturnya.
Lucky mengungkapkan, permohonan maaf dari kepala desa sudah diterima oleh korban.
“Kami menghargai perasaan ibu dokter masih terluka. Kami tidak bisa memaksakan bahwa ibu harus memaafkan. Saya berempati dengan perasan beliau,” katanya.
“Saya akan melihat dari sisi administrasi pelayanan seperti apa. Baik atau buruk. Tapi ini adalah bentuk pelayanan yang buruk. Proses hukum kita sama-sama kawal,” imbuhnya.
