RADARCIREBON.ID – Kasus guru yang dilaporkan ke polisi oleh wali murid kembali marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Isu tersebut bahkan menjadi sorotan hangat di media sosial.
Menanggapi fenomena ini, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon mendesak agar pemerintah segera menghadirkan Undang-Undang Perlindungan Guru guna memberikan payung hukum yang jelas bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.
Ketua PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto, mengatakan bahwa dalam Konferensi Kerja Nasional PGRI, pihaknya telah mendorong Pengurus Besar (PB) PGRI untuk mempercepat langkah advokasi terhadap rancangan undang-undang tersebut.
Baca Juga:Resmikan Sekretariat Baru KONI, Jigus: Momentum Prekuat Pembinaan Atlet Daerah Fungsional Peneliti Ahli Muda Bappelitbangda Kabupaten Cirebon Gagas Inovasi “Risalah”
“Naskah akademik sudah kami serahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertepatan dengan peringatan Hari Guru. Kami berharap RUU Perlindungan Guru ini bisa segera dibahas dan disahkan,” ujar Eka.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan bahwa berbagai langkah juga telah ditempuh oleh PB PGRI, antara lain melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi X DPR RI, serta sejumlah lembaga terkait lainnya.
“Kami hanya tinggal menunggu dukungan dari berbagai pihak agar RUU Perlindungan Guru ini benar-benar bisa segera direalisasikan,” terangnya.
Menurut Eka, rancangan undang-undang ini penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para guru saat melaksanakan tugas mendidik.
“Dengan adanya UU Perlindungan Guru, maka guru akan merasa terlindungi saat menjalankan proses pendidikan di sekolah. Termasuk ketika memberikan sanksi edukatif kepada siswa, nantinya akan ada pedoman dan batasan yang jelas diatur dalam undang-undang tersebut,” jelasnya.
Eka menambahkan, pihaknya prihatin atas sejumlah kasus di daerah lain di mana guru sempat dipidanakan oleh wali murid. Meskipun sebagian berakhir damai, namun hal itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendidik.
“Kami ingin guru bisa fokus mendidik tanpa rasa takut. Guru harus merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Baca Juga:Cirebon Tambah Panas, Penjualan AC dan Mesin Cuci Terus MeningkatWujudkan Kota Hijau Bebas Sampah, Pemkot Cirebon dan Kementerian Lingkungan Hidup Bersinergi
Dalam kesempatan tersebut, Eka juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atas dukungan mereka terhadap upaya perlindungan guru.
