CIREBON-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik.
Terbaru, instansi ini meluncurkan Modul Pintar, sistem digital berbasis teknologi informasi untuk mengatur penerimaan tamu dan jadwal kegiatan pegawai.
Inovasi ini digagas oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdukcapil, Rita Rumsari SIP MM, dan mendapat dukungan penuh dari Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H Iman Supriadi SSos MSi.
Baca Juga:Inovasi NYAI Antarkan Diskominfo Indramayu ke Final KIJB 2025Bupati Lucky Ajak Warga Dadap Gotong Royong Tingkatkan Sektor Perikanan
Rita menjelaskan, ide tersebut muncul dari hasil evaluasi atas kesenjangan antara kondisi ideal dan kondisi aktual di lapangan.
Selama ini, kata dia, masih banyak pengaduan masyarakat yang belum tertangani dengan cepat karena manajemen tamu dan agenda pimpinan belum terintegrasi.
“Banyak pengaduan tidak bisa diselesaikan di tingkat pengelola, sehingga pimpinan harus turun langsung. Di sisi lain, agenda pimpinan sering tumpang tindih, menghambat pengambilan keputusan, dan menurunkan efektivitas pelayanan publik,” ujarnya kepada Radar Cirebon, Minggu (26/10).
Menurut Rita, sistem manual dalam pengelolaan buku tamu, agenda pimpinan, serta dokumentasi pengaduan menjadi penyebab utama inefisiensi.
Masyarakat pun sering tidak mengetahui status pengaduannya karena tidak ada mekanisme pelacakan yang jelas.
“Untuk itu, kami membuat Modul Pintar, agar informasi terkait jadwal pimpinan dan pegawai bisa diakses secara real-time, sehingga pelayanan lebih cepat dan transparan,” paparnya.
Rita menambahkan, Modul Pintar ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Dengan sistem ini, setiap tamu akan dilayani melalui prosedur digital yang terintegrasi.
Baca Juga:Dua Desa di Kuningan Selatan Ditetapkan Sebagai Kampung Siaga BencanaPimpinan DPRD Kuningan Kompak Tinjau Langsung Proses Seleksi Calon Sekda
Prosedur pelayanan tamu melalui Modul Pintar meliputi petugas front office mencatat identitas dan keperluan tamu, memasukkannya ke sistem, kemudian mengecek jadwal pegawai yang dituju. Setelah itu, tamu mendapat ID Visitor, dan notifikasi otomatis dikirim ke pegawai terkait melalui WhatsApp.
“Setelah proses konsultasi atau koordinasi selesai, tamu mengembalikan ID Visitor dan hasil pertemuan dicatat dalam sistem,” jelasnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H Iman Supriadi, menyambut baik inovasi ini. Ia menilai, digitalisasi tata kelola tamu dan agenda pegawai merupakan bagian dari transformasi menuju pelayanan publik yang cepat, efisien, dan akuntabel.
