RADARCIREBON.ID – Entah ini ide menarik atau tidak? Tetapi ada yang mengusulkan agar ganja dilegalkan untuk kepentingan medis. Jika sudah legal, ganja diyakini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ide itu datang dari Walikota Sabang, Zulkifli Adam. Dia meminta pemerintah pusat membuat aturan untuk melegalkan ganja di Aceh, demi kepentingan medis.
Permintaan sosok yang akrab disapa Teungku Adam ini terkait dengan berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada 2027. Salah satu cara untuk memperoleh pendapatan baru adalah dengan cara melegalkan ganja.
Baca Juga:Buntut Kericuhan Arak-arakan Singa Depok di Anjatan Baru Indramayu, 5 Orang Diamankan PolisiTruk BBM Pertamina Tabrakan di Talun Cirebon, 1 Orang Korban Meninggal Dunia
“Ini bukan untuk dikonsumsi secara bebas dan terbuka. Namun, semata-mata untuk produksi medis,” ujar Zulkifli.
Pria yang juga memiliki tempat tinggal di Bandung Jawa Barat tersebut mengungkapkan hal itu dalam pertemuan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Acara itu juga dihadiri jajaran Forkopimda serta Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, belum lama ini.
Ide Walikota Sabang ini pun membuat pertemuan mendadak riuh. Tak menyangka, ada ide tidak terduga untuk langkah alternatif peningkatan ekonomi daerah, terutama setelah berakhirnya Otsus. “Kalau dibudidayakan dengan benar dan sesuai peruntukan, nilai jual ganja medis bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan,” katanya.
Bahkan walikota yang menjabat untuk periode kedua ini menyebut nama Thailand. Di Negeri Gajah Putih itu, ganja sudah dilegalkan untuk kepentingan dunia kesehatan.
Bukan hanya itu, tandasnya, harga ganja medis di negara tetangga itu sudah sangat mahal. Mencapai lebih dari Rp 30 ribu per kilogramnya. “Kalau di Aceh dijual setengahnya saja, Rp15 juta per kilo, pasti laku keras,” ujarnya.
Kendati demikian Zulkifli tahu diri. Tidak gampang merealisasikan idenya itu. Bahkan bisa bisa jadi justru akan menimbulkan pro dan kontra berkepanjangan.
Karena itu, Zulkifli pun segara meminta maaf jika banyak yang tidak berkenan. Terutama kepada unsur Forkopimda, termasuk Kapolda dan Kajati Aceh, atas keberaniannya melontarkan ide yang tak lazim di forum resmi tersebut.
Baca Juga:KDM Gagal Paham Konsep Mata Air Pegunungan Aqua, Ahli Hidrogeologi UGM Kasih PenjelasanSelidiki Anggaran yang Diendapkan, KDM Datang ke BPK
“Ini semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah di tengah isu akan berakhirnya dana Otsus,” katanya lagi.
