Di akhir usulannya, Zulkifli menambahkan jika tanah Aceh itu sangat subur. Kemudian masyarakat Aceh itu juga senang dengan cara yang instan dan cepat.
“Kami tak mau lagi berpikir soal dana Otsus yang habis 2027, tapi izinkan kami menanam ganja secara legal,” ujarnya lagi.
Di Aceh, usulkan Walikota Sabang itu belakangan menjadi perbincangan hangat. Baik itu di kalangan pejabat dan masyarakat pada umumnya.
Baca Juga:Buntut Kericuhan Arak-arakan Singa Depok di Anjatan Baru Indramayu, 5 Orang Diamankan PolisiTruk BBM Pertamina Tabrakan di Talun Cirebon, 1 Orang Korban Meninggal Dunia
Memang belum ada satu pendapat. Ada yang menilai ide tersebut nekat namun visioner. Namun demikian banyak pula yang menilai sangat berisiko.
Yang lain juga meminta agar pemerintah pusat segera memberikan jawaban ide legalisasi ganja dari ujung barat Indonesia tersebut. Karena ide itu bukan hanya sekarang saja. Sejak lama ide itu tapi tak pernah ada penjelasan dari pemerintah pusat.
