RADARCIREBON.ID -Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) pemerintah pusat belum menyentuh kesejahteraan guru seluruhnya ditingkat sekolah. Masih ada ratusan guru honorer yang bertahan.
Diberi honor seadanya, tanpa kepastian status maupun dukungan dana operasional dari pemerintah. Terutama mereka yang mengabdi di madrasah swasta, yang jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan madrasah negeri.
Plt Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, H Slamet SAg MPd, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.
Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Mas Jun Deklarasi dan Edukasi Gerakan Demen LingkunganSMP Al-Irsyad Al-Islamiyyah Kota Cirebon Gelar Cerdas Mulia Competition
Ia menyebut, program BOS dari pemerintah pusat belum sepenuhnya menjangkau seluruh jenjang pendidikan, terutama guru di lembaga Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA).
“Guru-guru DTA ini belum ada cangkolan anggarannya. Dana BOS belum menyentuh mereka. Ini yang sedang kami perjuangkan agar ke depan bisa dianggarkan, minimal melalui hibah daerah atau dukungan lembaga seperti Baznas,” ujar Slamet kepada Radar Cirebon, belum lama ini.
Menurutnya, kesenjangan kesejahteraan guru antara madrasah negeri dan swasta juga masih sangat mencolok.
Di madrasah negeri, hampir seluruh guru sudah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun di madrasah swasta, sebagian besar masih berstatus honorer, dengan penghasilan yang jauh dari cukup.
“Kalau di madrasah negeri, sekitar 99 persen guru sudah terangkat menjadi PPPK. Tapi di madrasah swasta kondisinya jauh berbeda. Banyak yang masih mengabdi tanpa kepastian status dan kesejahteraan yang layak,” kata Slamet.
Diungkapkannya, data Kemenag mencatat, jumlah madrasah negeri di Kabupaten Cirebon sangat terbatas.
Hanya ada 9 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), 12 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan 5 Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Selebihnya, yang jumlahnya mencapai ratusan lembaga, merupakan madrasah swasta.
Baca Juga:Desak Segera Disahkannya UU Perlindungan GuruSTMIK IKMI Cirebon dan UTeM Malaysia Jalin Kerja Sama
“Dengan komposisi seperti itu, otomatis jumlah guru honorer jauh lebih banyak. Bahkan di sejumlah madrasah swasta, tidak ada satu pun guru berstatus ASN. Ini ketimpangan yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Kemenag, kata Slamet, terus berupaya menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk bupati dan ketua DPRD Kabupaten Cirebon, agar kesejahteraan guru madrasah dan DTA menjadi prioritas dalam kebijakan daerah.
Sejumlah skema bantuan sudah mulai dibicarakan, meski masih terbentur keterbatasan fiskal daerah.
