Perbaikan Gedung Kesenian Cirebon Butuh Rp18 Miliar, Dikenakan Retribusi, Harusnya Bangunan Layak

Gedung Kesenian Rara Santang
RUSAK DI SANA SINI: Kondisi palfon Gedung Kesenian Rara Santang yang mengalami kerusakan. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Gedung Kesenian Rara Santang kini telah dikenakan retribusi. Sayangnya, kondisi fisik bangunan justru tampak memprihatinkan, terutama pada bagian atap dan plafon yang berjamur serta rusak.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, mengakui bahwa kondisi Gedung Rara Santang memang sudah tidak layak.

Bagian dalam gedung (indoor) membutuhkan perbaikan besar agar dapat berfungsi optimal sebagai pusat kegiatan seni dan budaya.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Mas Jun Deklarasi dan Edukasi Gerakan Demen LingkunganSMP Al-Irsyad Al-Islamiyyah Kota Cirebon Gelar Cerdas Mulia Competition 

Untuk melakukan perbaikan menyeluruh, Disbudpar telah menyusun Detail Engineering Design (DED) pada 2023.

Hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa renovasi total memerlukan biaya yang cukup besar.

“Kalau mau direnovasi secara penuh, estimasinya sekitar Rp18 miliar. Nantinya, konsepnya bukan hanya sekadar perbaikan gedung, tetapi transformasi menjadi Taman Budaya yang dilengkapi ruang pertunjukan, perpustakaan, kafe, dan galeri pameran,” jelas Agus.

Namun, baik Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon maupun pemerintah pusat belum mampu menyediakan anggaran sebesar itu.

Terlebih, saat ini Pemkot tengah melakukan efisiensi akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Meski begitu, Disbudpar tetap melakukan pemeliharaan ringan menggunakan anggaran yang tersedia.

Fokusnya pada fasilitas dasar seperti toilet, kebersihan, dan saluran air.

Pada 2025, perbaikan difokuskan di area toilet dan beberapa bagian plafon.

“Tahun ini baru area toilet yang diperbaiki. Insyaallah, kalau anggarannya sudah ada, bagian lain akan kita benahi,” ujarnya.

Diketahui, Gedung Rara Santang sebelumnya belum pernah dikenakan retribusi.

Baca Juga:Desak Segera Disahkannya UU Perlindungan GuruSTMIK IKMI Cirebon dan UTeM Malaysia Jalin Kerja Sama

Namun sejak April 2025, sistem retribusi mulai diberlakukan. Hingga Oktober 2025, sudah terkumpul sekitar Rp5 juta dari total target tahunan sebesar Rp11 juta.

“Dari April sampai Oktober, retribusi sudah mencapai sekitar Rp5 juta atau hampir 50 persen dari target. Saya optimis sampai akhir tahun bisa tercapai,” papar Agus kepada Radar Cirebon.

Optimisme itu cukup beralasan. Dalam kurun Agustus hingga Oktober saja, sudah ada sembilan acara yang digelar di Gedung Kesenian Rara Santang.

Secara total, sejak April hingga Oktober 2025, tercatat 30 kegiatan berlangsung di area gedung, baik di dalam maupun luar ruangan.

0 Komentar