Seleksi KID Bisa Berujung Hukum, Gara-gara Masuknya Adik Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon

Seleksi KID Bisa Berujung Hukum
Komisi I DPRD Kota Cirebon sudah gelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan bagi calon KID Kota Cirebon 2025-2029. Ilustrasi: Eep-Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Komisi I DPRD Kota Cirebon sudah gelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan bagi calon KID Kota Cirebon 2025-2029.

Hasilnya pun sudah diumumkan. Tapi, menjadi sorotan karena ada kerabat atau adik dari anggota Komisi I DPRD yang lolos lima teratas. Kondisi itu bisa menimbulkan gugatan hukum jika tetap disahkan.

Pakar hukum dari Cirebon yang juga Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Untag 1945 Jakarta Dr Cecep Suhardiman SH MH C.Med mengatakan bahwa hasil seleksi anggota KID Kota Cirebon tersebut menunjukan banyaknya kepentingan.

Baca Juga:Prabowo Tuai Pujian Trump, Tekankan Pentingnya PersatuanSeleksi KID Kota Cirebon, Agung: Kalau Ada Keluarga Anggota DPRD, Itu Kebetulan

Terutama anggota DPRD yang membidangi KID dan terlibat dalam menyeleksi calon KID. Ia mengatakan ada upaya meloloskan orang-orang yang ditargetkan harus terpilih.

Ia juga menyoroti petahana atau incumbent yang terpilih lagi.

“Kan ada incumbent yang menurut saya lima tahun sebelumnya tidak terdengar apa kontribusi KID untuk masyarakat, terutama dalam hal keterbukaan informasi publik. Terus saat ini terpilih lagi, pasti pragmatis kan?” kata Cecep kepada Radar Cirebon, Senin (27/10/2025).

Apalagi, lanjutnya, ada calon KID terpilih yang masih kerabat dari anggota Komisi I DPRD. Menurut Cecep, itu sudah pasti tidak objektif.

“Bisa dilihat saja kalau sampai disahkan, kita ajukan proses hukum atas pelanggaran dalam seleksi ini,” terang Cecep Suhardiman.

Terpisah, akademisi Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon Dr Editya Nurdiana MSi mengatakan sepanjang melalui mekanisme dan persyaratan yang telah disyaratkan, maka penetapan itu dianggap hal yang biasa.

Namun, Editya Nurdiana memberikan catatan. Kata dia, ke depan idealnya proses rekrutmen KID atau lainnya sebaiknya tidak melibatkan lembaga politik sehingga tidak eweuh pakewuh dan sarat pandangan negatif.

“Bisa kita contoh dalam proses rekrutmen lembaga perusahaan yang menggunakan jasa pihak ketiga, sehingga proses dapat berjalan dengan objektif dan SDM yang didapatkan lebih profesional. Sebaiknya DPRD tidak perlu cawe-cawe saat fit and proper test, serahkan ke konsultan independen,” tegasnya, kemarin.

Baca Juga:1.500 Rumah akan Terhubung Jaringan PDAM, Pelayanan Air Bersih di Wilayah Selatan Kota CirebonSeleksi KID Kota Cirebon Diduga Sarat Nepotisme karena Ada Adik Anggota Komisi I DPRD

Seperti diberitakan, proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Kota Cirebon periode 2025-2029 menuai sorotan.

0 Komentar